Bey : Jika Ada ASN Tidak Netral, Laporkan Ke Bawaslu

Bandung (BRS) – Penegasan akan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024, terus disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

“Kami tegaskan kembali dan sekaligus sebagai pengingat akan netralitas ASN dalam pemilu. Ini harus dijalankan. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, segera lapor dan serahkan ke Bawaslu,” tegas Bey di Gedung, Senin (22/1/2024).

“Memang ASN memiliki hak politik untuk memilih, dan salurkan hak tersebut di bilik suara TPS, bukan diumbar ke publik,” tegasnya lagi.

Disinggung mengenai adanya dugaan 20 orang ASN Jabar yang dianggap melecehkan netralitas, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.

“Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar,” ucap Bey.

Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemerintah Provinsi Jabar terjaga dengan baik.

“Mereka sudah menjalankan aturan yanh berlaku dan tidak terlibat politik praktis,” kata Bey.

Diketahui untuk lebih menguatkan netralitas ASN, Pemda Provinsi Jabar bersama Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024.

Acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate hari ini, dan dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *