Bandung (BRS) – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat terus mengalami penurunan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tren penurunan BOR di Jabar ini sudah terjadi sejak Juli 2021.
“BOR Jabar kini di angka 9,3 persen. Trennya terus turun sejak Juli 2021 yang kala itu sempat menyentuh di atas 90 persen. Sementara ketentuan dari WHO, BOR jangan sampai melebihi 60 persen. Alhamdulillah, mudah-mudahan kita dapat mempertahankannya, dalam artian tidak mengalami kenaikan lagi,” kata Gubernur dalam konferensi pers secara virtual di Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Gubernur juga mengatakan, turunnya tingkat BOR ini jangan lantas membuat masyarakat mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jangan mentang-mentang BOR turun, lantas kita abai dengan prokes. Prokes harus tetap kita utamakan agar tren yang baik ini bisa kita pertahankan,” kata Gubernur.
Selain menginformasikan terkait BOR, Gubernur Ridean Kamil juga menginformasikan terkait perpanjangan PPKM.
“Pemerintah Pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM level dari 13 – 20 September 2021. Sebanyak 11 daerah di Jabar ada di level 2, sebanyak 14 daerah level 3, lalu dua daerah level 4 yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon,” papar Gubernur.
Walau di level 4, kata Gubernur, di Purwakarta dan Cirebon tidak ada penambahan jumlah kasus. Namun data-data ini sedang disinkronisasi.
“Jadi kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data bersatu lawan COVID-19 per 13 September 2021, kasus aktif di Jabar menurun sebesar 502 menjadi 6.945 orang. Sedangkan tingkat kesembuhan meningkat 705 orang menjadi 677.460. Angka kematian bertambah tujuh orang.
Namun, tegas Gubernur, angka tersebut merupakan data lama karena realita di lapangan angka kematian di Jabar nol.
Meski begitu, masyarakat diingatkan agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum yang saat ini dibuka bertahap. Salah satu protap memasuki tempat umum seperti mal, stasiun, bandara adalah dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Terhadap aplikasi ini, Ridwan Kamil memiliki catatan. Menurutnya aplikasi Peduli Lindungi hanya menyatakan orang sudah divaksin. Sehingga wajar masih ada kebocoran orang-orang yang sudah divaksin tapi positif COVID-19.
“Kami antisipasi dengan tes antigen bagi pengunjung di mal dan ini akan kita jaga maksimal,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur juga mengingatkan meski berbagai sektor telah dibuka tapi tetap mobilitas perlu dijaga.












