RIDWAN KAMIL TAK KECEWA RENCANA JALAN BERBAYAR DITOLAK DPRD

[ad_1]

BMX

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengaku tidak kecewa atas batalnya penerapan ERP di Jalan Pasteur. Mengingat wacananya ditolak DPRD Kota Bandung pada rapat paripurna, Rabu (10/2).

Emil menanggapi dengan santai penolakan raperda jalan berbayar. Ia memaklumi wacananya masih berbenturan dengan aturan. Sebab jalan tersebut merupakan jalan nasional.

“Karena kan retribusi itu nantinya ke PAD, sementara itu jalan nasional,” katanya usai rapat paripurna.

Ia menyebutkan wacana ini yang terpenting adalah untuk memecahkan masalah kemacetan. Bukan untuk menciptakan gebrakan yang dinilai keren.

Padahal menurutnya, banyak pintu tol lainnya yang bisa dilalui masyarakat yang ingin masuk Bandung. Namun Jalan Pasteur selalu jadi pilihan warga sehingga berbuntut pada kemacetan panjang terutama kala musim liburan.

“Tujuannya bukan keren-kerenan, tapi ada problem yang ingin diselesaian. Saya pelanggan Tol Moh Toha, kenapa orang-orang maunya ke Pasteur terus?” ujarnya.

Pemkot Bandung tetap fokus mencari solusi kemacetan di Bandung. Alternatif lainnya adalah dengan menghadirkan transportasi massal yang mumpuni yakni LRT dan Cable Car. Diharapkan kehadirannya nanti menjadi gebrakan baru mengatasi kemacetan Kota Bandung.

Sebelumnya penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang diajukan Pemkot Bandung ditolak DPRD Kota Bandung. Pernyataan tersebut dibacakan Ketua Pansus 10 DPRD Kota Bandung Entang Suryaman dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (10/2).

Entang menyebut ERP dinilai masih belum bisa diterapkan karena terbentur Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2012 tentang kriteria retribusi pengendalian lalu lintas. Ditambah pelayanan angkutan umum massal di Kota Bandung belum memenuhi standar sehingga tidak bisa menerapkan jalan berbayar untuk saat ini.

“Minimal yang telah diatur dalam Permenhub No 10 Tahun 2012 mengenai standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan,” kata Entang.

Selain itu, ujarnya, dalam raperda yang diajukan tidak tercantum dengan jelas ruas jalan mana saja yang akan diterapkan ERP. Padahal dalam pengajuan seharusnya Pemkot memberikan penjelasan detil rencana lokasi penerapannya.

Sebelum ditolak DPRD, rencana ini juga menuai banyak penolakan dari warga sekitar. Jalan berbayar dianggap bukan solusi mengatasi kemacetan apalagi harganya berkisar Rp 20 ribu yang juga memberatkan. (ROL)

 

©  Bandung Juara

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed