TARGETKAN SERTIFIKASI 1.526 ASET TANAH DI JABAR, PLN KOORDINASI DENGAN KPK

Bandung (BRS) – PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Saat sambutan pada acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/9/2021), Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali, Haryanto WS, menyampaikan optimisme dan komitmen PLN dalam upaya penyelamatan asset negara meski masih menghadapi Pandemi Covid-19.

“Untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN akan terus membutuhkan tanah. Oleh karena itu, PLN berkomitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Haryanto.

Haryanto menjelaskan bahwa pada tahun 2021, khusus di wilayah Provinsi Jawa Barat, PLN menargetkan 1.562 bidang tanah untuk dapat disertifikasi. Dari target tersebut, 58% atau 909 setifikat tanah PLN telah terbit selama periode Januari sampai dengan September.

“Kami mengapresiasi dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN atas koordinasi sinergi yang baik dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN terutama di Jabar selama ini. Saya berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berkelanjutan dan ditingkatkan seiring dengan target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan (nasional) pada 2023,” ucapnya lagi.

Haryanto menambahkan, pada 2021 ini, PLN memiliki target sertifikasi sejumlah 27.000 persil bidang tanah dan sejumlah 580 sertifikat untuk diperpanjang atau diperbaharui haknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung berbagai upaya PLN dalam mempercepat sertifikasi aset PLN.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, kami berharap kendala yang ada di lapangan dapat segera terselesaikan sehingga proses sertifikasi aset PLN, khususnya di wilayah Jawa Barat dapat dipercepat,” tegas Dalu.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono mengapresiasi proses sertifikasi PLN yang menunjukkan progress yang bagus, presentase meningkat, terutama di Jawa Barat.

“Seluruh asset negara harus bersertifikasi. Oleh karena itu, kami mengapresiasi atas upaya PLN selama ini. Kami akan selalu mendorong dan bersinergi dengan PLN sehingga berbagai kendala yang ditemui tim dari PLN dilapangan dapat segera terselesaikan sepenuhnya dan proses sertifikasi aset PLN cepat etrselesaikan,” ujar Yudiawan.

Acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat ini diadakan secara daring di Bandung. Acara dengan peserta sebanyak 91 orang dihadiri oleh Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali Haryanto WS, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Wibisono, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Dalu Agung Darmawan, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Senior Executive Vice President Manajemen Aset PLN Paranai Suhasfan, Executive Vice President Legal Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Dwi Wibihandoko, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Agung Nugraha, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, Ratnasari Sjamsuddin, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat Erwin Ansori, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi, General Manager PLN Unit Induk Pembangungan Jawa Bagian Tengah Octavianus Duha dan Kakantah BPN se Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *