[ad_1]
Wakil Walikota Bandung Oded M. Danial ditolak melakukan studi banding oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) lewat akun twitternya, Rabu (24/02).
Emil sangat menyesalkan penolakan studi banding tersebut. Namun, meskipun begitu, Emil mengatakan, sesuai dengan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kota Bandung akan selalu menerima siapapun yang melakukan studi.
Padahal, Emil mengungkapkan bahwa Kota Bandung dengan terbuka menerima tim Pemkot Surabaya pada Desember 2015 yang melakukan studi banding terkait manajemen beras miskin (raskin) ke Pemkot Bandung.
“Saya menyesalkan, Wakil walikota Bdg ditolak studi banding oleh pemkot Surabaya.Insya Allah dg visi NKRI kami di Bdg akn terima siapapun untuk studi,” tuit Emil.
Penulis : Hera Erawan
Sumber : PRFM
© Bandung Juara
[ad_2]








