Kredit UMKM Jabar Tumbuh, OJK Dorong Ekonomi Daerah Berbasis Komoditas Unggulan

Bandung (BRS) – Di tengah tekanan ekonomi global dan nasional, aktivitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat masih menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi ini menjadi modal penting untuk memperkuat perekonomian daerah, terutama melalui pengembangan usaha berbasis komoditas unggulan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat, outstanding kredit UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp192,63 triliun. Angka tersebut tumbuh 1,47 persen secara tahunan (year on year/YoY) dan telah menjangkau 3,47 juta rekening pelaku usaha.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang kredit segmen kecil yang meningkat 6,77 persen YoY dan kredit menengah sebesar 2,58 persen YoY. Sementara itu, kredit mikro masih mengalami kontraksi sebesar 2,56 persen YoY.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan bahwa sektor usaha tersebut masih memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi daerah.

“Di tengah dinamika dan tekanan ekonomi global maupun nasional, kinerja kredit UMKM di Jawa Barat masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” ucap Darwisman dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/9/2026).

Dari sisi wilayah, penyaluran kredit UMKM masih terkonsentrasi di lima daerah dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Kota Bandung tercatat menerima penyaluran terbesar sebesar Rp24,70 triliun, disusul Kota Bekasi Rp17,18 triliun, Kabupaten Bogor Rp16,78 triliun, Kabupaten Bekasi Rp13,72 triliun, dan Kabupaten Bandung Rp13,18 triliun.

Kondisi tersebut, menurut OJK, mencerminkan tingginya aktivitas sektor jasa keuangan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan di Jawa Barat.

Selain kredit UMKM secara umum, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat juga terus berjalan. Hingga Juni 2026, penyaluran KUR telah mencapai Rp19,67 triliun dengan outstanding Rp18,10 triliun kepada 299.702 pelaku usaha.

Skema KUR mikro menjadi yang terbesar dengan porsi 58,88 persen dari total outstanding. Berikutnya terdapat KUR Demand Rumah sebesar 11,82 persen, KUR Supply Rumah 5,09 persen, KUR TKI 0,14 persen, KIPK 0,08 persen, KUR Super Mikro 0,08 persen, serta KUA 0,02 persen.

Penyaluran KUR terbesar tercatat di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut.

Namun, OJK tidak hanya mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan. Akses keuangan juga diarahkan agar semakin terhubung dengan potensi ekonomi di masing-masing daerah.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK Provinsi Jawa Barat memperkuat Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas unggulan, khususnya sektor peternakan, tanaman pangan, dan hortikultura.

Program tersebut dikembangkan melalui skema kemitraan terpadu atau closed loop yang mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, koperasi, dan offtaker. Skema ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran hasil usaha.

Darwisman menegaskan, penguatan akses pembiayaan melalui pendekatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Ke depan, OJK Jawa Barat akan memperkuat sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan literasi serta memperluas akses keuangan.

Langkah tersebut diarahkan agar pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran kredit, tetapi mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah yang berbasis potensi lokal.

“Sinergi berkelanjutan bersama TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk mengoptimalkan literasi dan memperluas akses keuangan, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin tangguh, berkeadilan, dan inklusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *