Bandung (BRS) – Laju inflasi di Jawa Barat pada Mei 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas harga yang tetap terjaga menjadi hasil dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,24 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Sementara secara tahunan atau year on year (yoy), inflasi Jawa Barat mencapai 3,07 persen.
Capaian tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,28 persen (mtm) dan 3,08 persen (yoy). Kondisi ini menunjukkan upaya pengendalian harga di Jawa Barat dinilai cukup efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Junanto Herdiawan mengatakan, terkendalinya inflasi tidak lepas dari sinergi yang semakin kuat antara BI dan TPID di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Sinergi pengendalian inflasi terus kami perkuat bersama TPID melalui berbagai langkah strategis agar harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau dan pasokan tetap tersedia,” ujar Junanto Herdiawan dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Secara bulanan, inflasi di Jawa Barat dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan energi. Komoditas yang memberikan andil inflasi di antaranya cabai merah sebesar 0,06 persen, bawang merah 0,05 persen, minyak goreng 0,04 persen, bahan bakar rumah tangga 0,03 persen, serta bensin 0,02 persen.
Meski demikian, tekanan inflasi berhasil diredam oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, seperti telur ayam ras sebesar minus 0,07 persen, emas perhiasan minus 0,06 persen, daging ayam ras minus 0,06 persen, bawang putih minus 0,02 persen, dan tomat minus 0,02 persen.
Inflasi pada Mei 2026 tercatat terjadi di seluruh kabupaten dan kota sampel IHK di Jawa Barat. Kota Cirebon menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 0,39 persen (mtm), sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,04 persen (mtm).
Dalam menjaga stabilitas harga, BI Jawa Barat bersama TPID terus mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di 107 titik secara serentak di 24 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Program tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, penguatan pasokan juga dilakukan melalui kerja sama antar daerah. Pemerintah daerah di Jawa Barat menjalin Kesepakatan Bersama (KSB) dengan pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau dengan melibatkan BUMD, kelompok tani, hingga koperasi di sentra produksi pertanian.
Junanto menegaskan, BI Jawa Barat bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan langkah mitigasi agar inflasi tetap terkendali serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Ke depan, koordinasi pengendalian inflasi akan terus diperkuat untuk memastikan stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.








