Bandung (BRS) – Industri kedirgantaraan nasional kembali mencatat momentum penting. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi menandatangani kontrak penjualan empat unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa (PT MAP), menandai langkah konkret pesawat karya anak bangsa memasuki pasar komersial domestik.
Penandatanganan kontrak berlangsung di fasilitas Hanggar Aircraft Services PTDI di Bandung, Selasa (5/5/2026), dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah dari kementerian strategis. Kehadiran mereka mempertegas dukungan negara terhadap penguatan industri dirgantara nasional sekaligus percepatan konektivitas wilayah terpencil.
Kesepakatan ini bukan sekadar transaksi bisnis. N219 diproyeksikan menjadi solusi utama untuk penerbangan perintis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi.
Dirancang untuk Medan Sulit, Bukan Sekadar Gagah
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Gita Amperiawan, menegaskan bahwa N219 memang dirancang khusus untuk menghadapi kondisi geografis Indonesia yang menantang.
“Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek kurang dari 1 kilometer serta landasan tidak beraspal. Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver di medan sulit. Dari sisi operasional, biayanya kompetitif dan perawatannya relatif mudah,” ucap Gita.
Empat unit N219 yang dikontrak akan digunakan dalam konfigurasi kargo oleh PT MAP. Fokusnya adalah mendukung distribusi logistik ke wilayah yang sulit dijangkau jalur darat maupun laut, sekaligus membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di daerah terpencil.

Tonggak Kedaulatan Teknologi Nasional
Selain kemampuan teknis, N219 juga menjadi simbol kemandirian industri dalam negeri. Pesawat ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 44,69 persen, angka yang cukup tinggi untuk industri pesawat terbang.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyebut penandatanganan kontrak ini sebagai langkah strategis menuju kedaulatan teknologi.
“Ini bukan sekadar kontrak bisnis, tetapi pernyataan sikap bahwa Indonesia tidak akan terus bergantung pada solusi luar. N219 adalah bukti bahwa kita mampu menghadirkan teknologi yang dirancang sesuai kebutuhan sendiri,” tegas Febrian.
Dorong Ekonomi dan Konektivitas Nasional
Dengan masuknya N219 ke layanan operasional komersial, distribusi barang ke wilayah 3TP diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Keberadaan pesawat ini juga berpotensi menekan biaya logistik nasional yang selama ini menjadi tantangan besar.
Lebih dari sekadar alat transportasi, N219 diposisikan sebagai penggerak pembangunan wilayah. Akses yang lebih baik diyakini akan membuka peluang ekonomi baru, mempercepat pemerataan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil.
Kontrak ini sekaligus menjadi pijakan awal bagi ekspansi N219 ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.








