Bandung (BRS) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan berbagai program unggulan untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyampaikan optimisme target tersebut dapat tercapai. Selain mengandalkan pajak kendaraan bermotor, Bapenda juga meyakini pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat, akan berkontribusi signifikan pada tahun ini.
“Target harus dicapai dengan optimisme dan kerja keras. Pajak kendaraan tetap menjadi andalan, disertai pendapatan lainnya,” kata Deni di Bandung, Senin (2/2/2026).
Deni menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar PAD Jawa Barat, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pada 2026, PKB ditargetkan mencapai Rp6,2 triliun, sementara BBNKB sebesar Rp3,3 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, sejak awal 2026 Bapenda Jabar telah meningkatkan upaya penegakan kepatuhan pajak, salah satunya melalui operasi gabungan penertiban penunggak pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan mengingat masih terdapat sekitar 5 juta kendaraan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, meski sebelumnya telah diberikan insentif melalui program pemutihan denda pajak 2025.
Operasi gabungan akan dilaksanakan secara masif di seluruh kabupaten dan kota, dengan intensitas yang ditingkatkan menjadi rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu. Sebelumnya, kegiatan ini hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, Bapenda juga akan melakukan penelusuran kendaraan langsung ke rumah warga maupun perusahaan besar dengan menggandeng pihak ketiga. Penelusuran ini untuk memastikan status kepemilikan kendaraan, termasuk kendaraan yang telah berpindah tangan atau berpindah provinsi namun belum dibaliknamakan.
“Bisa saja kendaraan sudah berpindah kepemilikan atau lokasi, tetapi belum diurus balik namanya,” jelas Deni.
Upaya penelusuran turut didukung lebih dari 800 pegawai Bapenda yang memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati untuk mempercepat pendataan.
Perluasan Layanan Samsat
Dalam rangka mempermudah pembayaran pajak, Bapenda Jabar juga menambah empat kantor Samsat cabang pembantu, dua di antaranya berada di Kabupaten Bogor dan telah melayani pembayaran pajak lima tahunan.
“Kami memperluas saluran pembayaran, termasuk menambah kerja sama dengan perbankan dan gerai minimarket agar masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih mudah,” kata Deni.
Deni menegaskan, program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan pada 2026. Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak tepat waktu. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda akan menyiapkan undian berhadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh pada akhir tahun.








