Kredit Perbankan Jabar Tumbuh 9,98 Persen, Tembus Rp1.135 Triliun

Bandung (BRS) – Industri jasa keuangan di Jawa Barat menunjukkan kinerja positif hingga September 2026. Pertumbuhan tercatat pada sejumlah indikator utama perbankan, mulai dari aset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), hingga penyaluran kredit.

Berdasarkan data pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, total aset perbankan di Jabar mencapai Rp1.038,72 triliun atau tumbuh 3,54 persen secara tahunan (year on year/YoY). Sementara penghimpunan DPK tercatat Rp728,93 triliun, meningkat 5,32 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp1.135,43 triliun atau tumbuh 9,98 persen.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan di Jawa Barat masih berjalan dengan baik.

“Secara umum intermediasi perbankan di Jabar berjalan baik. Pertumbuhan aset, DPK, dan kredit menunjukkan tren positif. Ini mencerminkan perekonomian Jabar yang terus bergerak,” papar Darwisman dalam Media Update Triwulan III di Bandung, Jumat (30/10/2026).

Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross per September 2026 tercatat sebesar 3,41 persen. Angka tersebut membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,55 persen.

Meski demikian, rasio NPL Jawa Barat masih lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang berada di level 2,27 persen. Adapun rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan Jabar tercatat sebesar 147,90 persen.

“Meski NPL Jabar 3,41 persen masih di atas nasional 2,27 persen, namun angkanya membaik. Ini menjadi perhatian kita bersama agar kualitas kredit terus dijaga,” jelasnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar masih mengalir ke sektor rumah tangga dengan nilai Rp469,39 triliun. Sektor ini tumbuh 9,18 persen secara tahunan dengan rasio NPL sebesar 3,29 persen.

Sementara itu, pertumbuhan kredit tertinggi terjadi pada sektor industri pengolahan. Penyalurannya mencapai Rp193,52 triliun atau tumbuh 17,98 persen, dengan NPL yang relatif terjaga di level 2,43 persen.

Berbeda dengan kedua sektor tersebut, kredit pada sektor konstruksi justru mengalami kontraksi sebesar 0,32 persen menjadi Rp59,48 triliun.

Darwisman menyebut industri pengolahan dan real estate menjadi sektor dengan pertumbuhan kredit yang kuat serta risiko yang relatif rendah. Di sisi lain, OJK juga mencermati peningkatan risiko pada sektor konstruksi.

“Sektor dengan pertumbuhan kuat dan risiko rendah antara lain industri pengolahan dan real estate. Sementara kita juga melihat ada peningkatan risiko di sektor konstruksi,” katanya.

Dari sebaran wilayah, penghimpunan DPK terbesar terkonsentrasi di Kota Bandung sebesar Rp253,60 triliun, disusul Kota Bekasi Rp132,32 triliun, Kota Bogor Rp54,11 triliun, Kota Depok Rp53,49 triliun, dan Kabupaten Karawang Rp45,86 triliun.

Adapun penyaluran kredit terbesar tercatat di Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp213,24 triliun. Berikutnya Kabupaten Bogor Rp151,18 triliun, Kota Bandung Rp132,98 triliun, Kota Bekasi Rp93,98 triliun, serta Kabupaten Karawang Rp90,23 triliun.

Darwisman mengatakan, aktivitas intermediasi perbankan di Jawa Barat mayoritas terkonsentrasi di lima wilayah, yakni Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Karawang.

Namun, sejumlah daerah masih mencatatkan rasio kredit bermasalah yang relatif tinggi. Kabupaten Pangandaran berada di posisi tertinggi dengan NPL gross 6,23 persen, diikuti Kabupaten Cianjur 6,09 persen, Kota Banjar 5,25 persen, Kota Sukabumi 5,18 persen, dan Kota Tasikmalaya 5,04 persen.

Secara nasional, Jawa Barat menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan penyaluran kredit perbankan terbesar setelah DKI Jakarta. Kontribusi kredit perbankan Jabar mencapai 12,05 persen terhadap total kredit nasional.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK Jawa Barat mencakup berbagai lembaga jasa keuangan, meliputi dua bank umum, 112 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 11 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), satu perusahaan pembiayaan, empat dana pensiun, satu perusahaan modal ventura, 79 kantor cabang perusahaan efek, 25 kantor jasa keuangan usaha mikro kecil dan menengah (KJ KUMKM), serta satu perusahaan fintech.

Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui tiga kantor OJK di Jawa Barat, yakni KOBD Bandung, KOCB Cirebon, dan KOTM Tasikmalaya, yang mencakup 16 kabupaten dan enam kota.

Fokus pengawasan diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed