Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Langkah ini menjadi perhatian karena sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung bekerja di sektor informal, yang tidak seluruhnya memiliki akses terhadap perlindungan melalui pemberi kerja.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja tetap.
“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ucap Farhan saat menghadiri Prime Partners Gathering 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Kamis (22/10/2026).
Menurut Farhan, perlindungan pekerja informal perlu menjangkau berbagai profesi, tidak hanya pekerja berpenghasilan rendah. Di Kota Bandung yang dikenal sebagai kota kreatif, kelompok ini juga mencakup pekerja lepas di industri kreatif dan digital, seperti penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga influencer.
Karakteristik pekerjaan yang tidak tetap membuat perluasan perlindungan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja. Farhan menilai, skema iuran bersama dan subsidi silang dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan kepesertaan.
“Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” katanya.
Untuk memperluas sosialisasi, Farhan membuka peluang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bandung berinteraksi langsung dengan pengurus rukun warga (RW) untuk mendengarkan berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Farhan berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat turut hadir guna memberikan penjelasan mengenai manfaat dan akses kepesertaan kepada masyarakat.
“Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan. Saya pengen ngajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tutur Farhan.
Ia menilai, pendekatan kewilayahan dapat membantu mempertemukan program perlindungan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, pekerja informal yang belum terlindungi diharapkan memperoleh informasi dan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan Pekerja Rentan Butuh Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, perluasan perlindungan bagi pekerja rentan masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Sejumlah kelompok yang menjadi perhatian antara lain pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.
“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” kata Yayan.
Yayan mendorong kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha untuk memperluas cakupan perlindungan. Menurutnya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa memiliki perlindungan berisiko meninggalkan keluarga dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Ia juga menekankan perlunya dukungan anggaran serta kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dunia Usaha Didorong Dukung Perlindungan Pekerja
Dari kalangan dunia usaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung, Ahmad Kosim Asmari, menyatakan bahwa perusahaan memiliki peran dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di lingkungan operasionalnya.
Menurut Ahmad, perusahaan anggota Apindo telah menjalankan program CSR dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” katanya.
Ia berharap, pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha dapat menjadi awal kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pekerja maupun masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris karyawan yang meninggal dunia saat bekerja atau dalam perjalanan bekerja.
Melalui kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan memperoleh perlindungan. Upaya ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.













