Pemkot Bandung Percepat Pendataan Perlinsos dan IKD, Targetkan 435 Ribu KK

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, meminta seluruh perangkat daerah, aparatur kewilayahan, dan agen pelayanan sosial mengoptimalkan upaya pendataan guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Iskandar mengatakan, akurasi data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang tidak valid berpotensi menyebabkan bantuan diterima masyarakat yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang berhak justru belum mendapatkan bantuan.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, pendataan Perlinsos baru mencakup sekitar 57.900 kepala keluarga (KK) dari total sekitar 870.000 KK di Kota Bandung. Sementara itu, target pendataan ditetapkan sekitar 435.000 KK atau setengah dari total KK di Kota Bandung.

Selain Perlinsos, Iskandar menyoroti capaian IKD. Dari 4.535 agen penyuluh yang tersedia, sebanyak 2.430 agen atau sekitar 53 persen telah aktif. Adapun jumlah warga yang telah memiliki IKD saat ini mencapai sekitar 208.000 orang.

Menurutnya, percepatan pendataan Perlinsos dan IKD perlu dilakukan secara beriringan karena keduanya berkaitan dengan upaya meningkatkan akurasi serta pemanfaatan data masyarakat.

“Jadi ada dua hal yang memang harus kita penuhi. Pertama terkait IKD. Ini adalah dua program yang memang harus menjadi satu bagian,” kata Iskandar saat menghadiri Evaluasi Capaian Perlinsos dan IKD di Taman Film, Jalan Layang Pasupati, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa (20/10/2026).

Ia menegaskan, peran agen sangat penting untuk membantu pemerintah memperoleh data yang semakin akurat. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan secara tepat sasaran.

“Tanpa bantuan dari para agen ini, kita tidak akan mencapai target untuk pendataan. Dengan sistem pendataan ini, kita bisa memberikan beberapa program dan bantuan secara tepat sasaran,” ucapnya.

Iskandar meminta para agen dan seluruh unsur kewilayahan mengoptimalkan upaya pencapaian target hingga akhir Desember 2026. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga harus menjadi dasar untuk memperbaiki strategi, mengidentifikasi hambatan, dan memastikan setiap target disertai langkah kerja yang jelas.

“Evaluasi hari ini tidak boleh berhenti pada pencapaian data saja, tetapi harus menjadi dasar memperbaiki strategi, mengatasi hambatan, dan memastikan semua target diikuti langkah kerja yang jelas,” tuturnya.

Ia menambahkan, percepatan capaian Perlinsos dan IKD bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan. Program tersebut merupakan agenda bersama Pemkot Bandung yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.

Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, camat, lurah, RT, RW, agen pelayanan sosial, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

“Keberhasilannya kita lihat sejauh mana kita bisa bergerak bersama dengan langkah-langkah yang terarah,” katanya.

Iskandar juga meminta aparatur kewilayahan segera memetakan kondisi di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan capaian yang masih rendah atau kendala dalam proses pendataan, upaya penyelesaiannya harus segera dilakukan melalui koordinasi yang intensif.

Para agen pelayanan sosial pun diminta lebih aktif mendampingi masyarakat, terutama dalam memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendataan.

Ia mengingatkan agar pengisian data dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Percepatan pencapaian target harus tetap diimbangi dengan ketepatan data agar hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, optimalisasi pendataan perlu dilakukan melalui pemantauan berkala dan peningkatan peran agen yang belum menjalankan tugas secara optimal.

“Kita memerlukan kerja yang lebih terarah, konsisten, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

Iskandar berharap seluruh perangkat daerah tidak sekadar menunggu instruksi, tetapi juga berinisiatif mencari solusi sesuai dengan kondisi di lapangan. Setiap jajaran diminta memahami peran masing-masing dan menjalankan tanggung jawab secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed