Bandung (BRS) – Pemangkasan dan pengamanan pohon di Kota Bandung dilakukan secara rutin sepanjang tahun. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melalui UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon menjalankan kegiatan tersebut di sejumlah ruas jalan untuk menjaga kondisi pohon sekaligus mengantisipasi potensi bahaya.
Pada Kamis, 8 Oktober 2026, petugas UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon melakukan pemangkasan di Jalan Terusan Jakarta.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Yoppie Irawan Hidayat, mengatakan pemangkasan bukan kegiatan yang hanya dilakukan menjelang musim penghujan.
Menurutnya, pemeliharaan pohon merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan berdasarkan permohonan masyarakat maupun program yang telah disusun oleh UPTD.
“Setiap hari kami tetap melaksanakan pemangkasan dan pengamanan pohon. Kalau sudah masuk musim penghujan, paling kami menyiapkan kesiapan tenaga saja,” ujar Yoppie.
Di Jalan Terusan Jakarta, petugas memangkas pohon lamtoro yang secara kondisi masih sehat. Namun, keberadaan pohon tersebut dinilai dapat mengganggu pertumbuhan pohon lain sekaligus berpotensi membahayakan.
Pohon lamtoro tersebut tumbuh lebih tinggi dibandingkan pohon palem yang berada di sekitarnya sehingga pertumbuhan pohon palem menjadi terhambat. Kondisi ruang akar yang terbatas di area median juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemeliharaan.
“Sebetulnya ini contoh salah satu pohon yang kondisinya sehat. Hanya saja ini membahayakan,” katanya.
Yoppie menjelaskan, pemangkasan juga bertujuan mengurangi beban pohon. Sebab, pohon tumbang tidak selalu disebabkan kondisi pohon yang sakit.
Menurut dia, pohon yang sehat pun dapat tumbang ketika memiliki beban berat, terlebih ruang pertumbuhan akar di kawasan perkotaan relatif terbatas.
“Kalau kita lihat, pohon-pohon yang rubuh bukan pohon yang sakit, tapi pohon yang sehat juga. Itu diakibatkan karena beban berat,” jelasnya.
Selain pemangkasan, DPKP Kota Bandung juga melakukan penebangan terhadap pohon yang dinilai membahayakan maupun pohon yang telah mati. Pemeliharaan juga mencakup penyiraman pohon yang dilakukan UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon, terpisah dari kegiatan penyiraman taman.
Pada Kamis tersebut, kegiatan pemangkasan dan penghijauan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Terusan Jakarta, Hegarmanah, PH.H. Mustofa, Supratman, dan Ciwastra.
Sementara itu, penanaman kembali dilakukan di Jalan Terusan Jakarta dan Jalan Derwati, termasuk pada lokasi yang sebelumnya menjadi titik pohon tumbang.














