Bandung (BRS) – Fungsi penyiaran tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi dan hiburan. Di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat, penyiaran memiliki ruang yang lebih luas dalam mendukung kehidupan demokrasi, pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya hingga pembentukan karakter masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Pemahaman Literasi Media bagi Masyarakat bertema “Penyiaran dalam Perspektif 5+1” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (6/10/2026).
Melalui perspektif 5+1, fungsi penyiaran dilihat dari lima aspek dalam Pancagatra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, ditambah satu aspek psikologi.
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si. mengatakan, pendekatan tersebut diperlukan untuk memahami posisi strategis lembaga penyiaran dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Adiyana, lembaga penyiaran memiliki peran dalam pembangunan sumber daya manusia sekaligus menjadi salah satu penyeimbang di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di ruang digital.
“Lembaga penyiaran mempunyai andil besar dari kemerdekaan sampai hari ini untuk menyuguhkan informasi demi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Adiyana.
Ia mengatakan, peran lembaga penyiaran memiliki landasan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dalam perspektif ideologi, penyiaran ditempatkan sebagai penguat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Penyiaran tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk memperkuat nilai kebangsaan melalui konten yang disampaikan kepada masyarakat.
Pada perspektif politik, penyiaran diposisikan sebagai penopang demokrasi dan sarana partisipasi publik yang sehat. Keberadaan media penyiaran menjadi bagian dari ruang komunikasi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengikuti perkembangan kehidupan publik.
Sementara dari perspektif ekonomi, penyiaran memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi daerah.
Aspek sosial budaya menempatkan penyiaran sebagai salah satu benteng pelestarian budaya dan jati diri bangsa. Sedangkan dalam perspektif pertahanan dan keamanan, penyiaran memiliki peran dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat ketahanan informasi.
Perspektif terakhir adalah psikologi. Dalam pendekatan ini, penyiaran dilihat dari pengaruhnya terhadap emosi, persepsi, karakter dan mentalitas masyarakat.
Adiyana mengatakan, pendekatan tersebut menjadi penting karena masyarakat kini menghadapi perubahan besar dalam pola memperoleh dan mengonsumsi informasi.
Derasnya arus informasi di ruang siber, menurut dia, harus diimbangi dengan literasi dan penyiaran yang sehat agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menyaring informasi.
“Kalau tidak diimbangi, maka kedaulatan kognitif, rusaknya proses berpikir, terutama Gen Z dan post-Gen Z, ini sangat berbahaya sekali,” katanya.
Adiyana menyebut generasi Z dan post-Gen Z mencapai sekitar 69,12 persen dari total penduduk Jawa Barat. Kondisi tersebut membuat penguatan literasi informasi menjadi semakin penting.
Ia menegaskan, ruang siber tidak hanya digunakan untuk mencari hiburan. Di dalamnya terdapat berbagai informasi yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.
“Ruang siber ini tidak hanya untuk mencari hiburan, tetapi sangat berbahaya. Karena itu gerakan ini harus dilakukan oleh semua komponen,” ujarnya.
Karena itu, KPID Jabar membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai penyiaran dan literasi media. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Menurut Adiyana, Kwarda Pramuka menjadi mitra strategis karena memiliki jaringan hingga 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kwarda ini institusi yang selalu bergerak. Di 27 kabupaten/kota hadir. Kami berharap kakak-kakak Kwarda yang hadir bisa menjadi aktor penggerak untuk menularkan informasi ini kepada lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Jawa Barat Bayu Rakhmana mengatakan, perubahan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap pola komunikasi masyarakat.
Bayu menyampaikan sambutan Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, kehadiran media digital, platform berbasis internet dan media sosial memberikan kemudahan akses informasi tanpa batas ruang dan waktu.
Di Jawa Barat, tingkat konektivitas internet masyarakat telah mencapai sekitar 87 persen.
“Di satu sisi kita bersyukur, tetapi di sisi lain ada tantangan besar. Ketika konektivitas internet semakin luas, ada bahaya ancaman yang juga menjadi masalah besar bagi kita semua,” kata Bayu.
Menurut Bayu, peningkatan konektivitas juga diikuti berbagai persoalan dalam komunikasi digital, seperti miskomunikasi, disinformasi dan hoaks.
“Penyebaran hoaks menjadi sangat meningkat. Ini menjadi problem kita,” ujarnya.
Karena itu, Bayu menilai penanganan persoalan informasi digital membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga KPID, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Ia mengatakan, pendekatan 5+1 Broadcasting Perspective sejalan dengan arah pembangunan Jawa Barat dalam RPJMD 2025-2029 dan visi pembangunan Jawa Barat Istimewa.
“Ketahanan informasi yang sehat dan literasi media yang kritis menjadi fondasi penting untuk membentuk masyarakat Jawa Barat yang cerdas, berdaya saring, berdaya saing dan berkarakter,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Bayu juga menekankan pentingnya independensi insan pers dalam menjaga keseimbangan informasi dan pembangunan.
Pemerintah, kata dia, membutuhkan media sebagai penyeimbang agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai koridor.
Pemprov Jabar pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan edukasi publik yang diselenggarakan KPID Jabar. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman kritis masyarakat terhadap fungsi penyiaran, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan isi siaran serta mendorong ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, edukatif dan berorientasi pada kepentingan publik.















