Garut (BRS) – Pengguna kendaraan listrik di Kabupaten Garut kini memiliki tambahan pilihan lokasi untuk mengisi daya. PLN UP3 Garut bersama Polres Garut menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Mapolres Garut.
Fasilitas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 204, Kecamatan Karangpawitan, itu diresmikan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Polres Garut pada 4 September 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pelanggan Nasional.
Kehadiran SPKLU tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses infrastruktur kendaraan listrik di Garut. Lokasinya juga memungkinkan masyarakat yang datang untuk mengakses pelayanan kepolisian maupun beraktivitas di sekitar Mapolres Garut melakukan pengisian daya kendaraan.
General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena itu, PLN terus membuka ruang sinergi untuk memperluas infrastruktur pengisian daya sekaligus mendekatkannya dengan aktivitas masyarakat.
“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi. PLN terus membuka sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses terhadap infrastruktur pengisian daya,” ucap Joharifin dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, penambahan SPKLU juga menjadi bagian dari respons PLN terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Momentum Hari Pelanggan Nasional, kata Joharifin, menjadi pengingat bagi PLN untuk terus menghadirkan layanan yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan pelanggan.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengapresiasi kolaborasi tersebut, termasuk respons PLN UP3 Garut dalam merealisasikan SPKLU di lingkungan Mapolres Garut.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Atikah dan jajaran PLN. Kurang dari satu bulan, SPKLU di Garut sudah bisa dihadirkan,” kata Niko.
Sedangkan Manager PLN UP3 Garut Atikah Dewi Anggreny mengatakan, fasilitas tersebut dapat direalisasikan dalam waktu 14 hari kerja. Kehadirannya sekaligus menambah pilihan titik pengisian daya bagi pengguna kendaraan listrik di Garut.
“Dengan jiwa melayani publik, dalam 14 hari kerja kami berupaya menghadirkan fasilitas ini. Semoga SPKLU ini memberikan manfaat bagi masyarakat Garut dan semakin mendorong penggunaan kendaraan listrik,” ucap Atikah.
Dengan tambahan SPKLU di Mapolres Garut, PLN UP3 Garut kini menyediakan 15 titik SPKLU roda empat yang tersebar dari wilayah utara hingga selatan Kabupaten Garut, termasuk Pameungpeuk.
Titik-titik tersebut dilengkapi pilihan layanan pengisian medium, fast, hingga ultra fast charging. Masyarakat juga dapat mengetahui lokasi SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile untuk menyesuaikan kebutuhan pengisian daya dengan rute perjalanan.
Kolaborasi PLN dan Polres Garut ini sekaligus memperkuat ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik di Garut, sehingga akses pengisian daya semakin dekat dengan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekosistem transportasi yang lebih ramah lingkungan.













