Bandung (BRS) – Video pengendara sepeda motor yang nyaris tertemper KA Feeder saat melintasi perlintasan sebidang di wilayah Padalarang-Cimahi menjadi pengingat bahwa keselamatan di titik perlintasan masih membutuhkan perhatian serius.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membenarkan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut. Peristiwa terjadi di perlintasan sebidang teregistrasi JPL 146, KM 142+696, di antara petak jalan Padalarang-Cimahi.
KAI Daop 2 Bandung menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih, perlintasan itu saat ini masih dijaga secara swadaya oleh masyarakat dan pada saat kejadian palang pintu sementara dalam kondisi terbuka ketika KA Feeder hendak melintas.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, kondisi tersebut membuat sejumlah pengguna jalan kemudian melintasi perlintasan dan nyaris tertemper kereta api.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan prioritas utama,” ujar Kuswardojo dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, JPL 146 menjadi salah satu titik yang diprioritaskan untuk dilakukan peningkatan keselamatan di wilayah Daop 2 Bandung. Saat ini, pembangunan gardu penjaga dan palang pintu perlintasan tengah dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pengamanan di perlintasan diharapkan dapat menjadi lebih baik dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
“JPL 146 menjadi salah satu prioritas peningkatan keselamatan. Saat ini sedang dibangun gardu dan palang pintu perlintasan agar pengamanannya semakin baik,” katanya.
KAI Daop 2 Bandung juga mengusulkan agar dalam jangka panjang perlintasan tersebut dapat ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang. Langkah itu dinilai penting untuk memisahkan arus perjalanan kereta api dengan kendaraan maupun pengguna jalan, sehingga keselamatan kedua pihak semakin terjamin.
Kuswardojo menegaskan, pembenahan infrastruktur tetap harus diikuti dengan kedisiplinan pengguna jalan. Sebab, keberadaan palang pintu maupun petugas penjaga bukan berarti pengguna jalan dapat mengabaikan kewaspadaan ketika berada di perlintasan.
“Kami mengingatkan pengguna jalan agar tidak hanya bergantung pada palang pintu atau petugas. Saat akan melintas, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada KA, kemudian lanjutkan perjalanan setelah benar-benar aman,” tegasnya.
KAI mengajak masyarakat menerapkan prinsip BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok kanan-kiri, Pastikan aman, dan Silakan melanjutkan perjalanan setiap kali hendak melewati perlintasan sebidang.
KAI menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Peningkatan fasilitas menjadi bagian penting dari upaya tersebut, namun kewaspadaan dan kedisiplinan pengguna jalan tetap menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.









