Demi Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Harga MinyaKita

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) memperketat pengawasan terhadap harga minyak goreng MinyaKita di pasaran sebagai langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan laju inflasi daerah.

Upaya tersebut dilakukan seiring masih tingginya perhatian pemerintah terhadap komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Selain memastikan harga MinyaKita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemkot Bandung juga menyiapkan penyaluran bantuan pangan bagi warga yang membutuhkan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting yang perlu diawasi karena memiliki dampak besar terhadap pengeluaran rumah tangga masyarakat.

Menurut Farhan, mekanisme distribusi MinyaKita saat ini tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Sebagian besar distribusi produk tersebut mengikuti mekanisme pasar sehingga berpotensi memengaruhi harga di tingkat konsumen.

“Terkait minyak goreng, seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan, MinyaKita bukan seluruhnya barang bersubsidi. Hanya sekitar 30 persen distribusinya yang dikendalikan Bulog, sementara 70 persen mengikuti mekanisme pasar,” ucap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan secara rutin di pasar tradisional maupun jalur distribusi lainnya. Pengawasan dilakukan agar harga MinyaKita tidak melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Farhan menegaskan, pengendalian harga minyak goreng merupakan bagian dari strategi menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Maka Pemerintah Kota Bandung dalam rangka pengendalian inflasi akan memastikan harga mengikuti HET serta memastikan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain fokus pada stabilitas harga MinyaKita, Pemkot Bandung juga akan mengawal distribusi bantuan pangan dari pemerintah pusat. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Bantuan yang disalurkan mencakup MinyaKita dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pemkot Bandung memperkirakan sekitar 60 ribu kepala keluarga akan menerima manfaat dari program tersebut.

“Diperkirakan sekitar 60 ribu kepala keluarga di Kota Bandung akan menerima bantuan tersebut, baik berupa MinyaKita maupun beras SPHP,” ungkap Farhan.

Pemkot Bandung berharap pengawasan harga minyak goreng dan penyaluran bantuan pangan dapat berjalan optimal. Dengan demikian, stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, inflasi terkendali, dan masyarakat dapat memperoleh akses pangan dengan harga yang terjangkau.

 

Foto: Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *