KPID Jabar Perkuat SDM Jurnalis Priangan Timur, Dorong Adaptasi Digital dan Literasi Regulasi di Era Disrupsi

Tasikmalaya (BRS) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis di wilayah Priangan Timur melalui penguatan pemahaman regulasi dan adaptasi digital.

Kegiatan yang bertema “Pentingnya Pemahaman Regulasi & Adaptasi Digital bagi Jurnalis di Priangan Timur”, digelar di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026), dan melibatkan jurnalis televisi, radio, serta media digital dari kota/kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut.

Acara ini juga dihadiri Anggota DPR RI, Oleh Soleh, yang menyampaikan keynote speech terkait pentingnya penguatan ekosistem media yang sehat di tengah arus digitalisasi yang kian masif. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan regulasi yang adaptif serta peningkatan kompetensi jurnalis.

“Digitalisasi adalah keniscayaan. Namun tanpa diiringi pemahaman regulasi yang kuat, maka risiko penyalahgunaan informasi akan semakin besar. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sambutan pembuka turut disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Tasikmalaya yang menegaskan peran strategis kampus dalam mendukung penguatan literasi digital dan jurnalistik. Pihak kampus, menurutnya, siap menjadi mitra kolaboratif dalam mencetak insan pers yang profesional dan berintegritas.

“Kampus memiliki tanggung jawab moral melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk berkontribusi dalam penguatan kapasitas SDM, termasuk di bidang jurnalistik dan literasi digital,” ungkapnya.

Lalu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, media, dan akademisi sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan media dan dunia akademik. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Sedangkan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPID dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi dan teknologi yang semakin kompleks.

“Ini adalah komitmen kami untuk mendorong pengembangan SDM jurnalis di Priangan Timur. Di tengah regulasi yang belum sepenuhnya melindungi semua pihak, termasuk jurnalis, media, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa regulasi penyiaran saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai perlu segera direvisi agar mampu mengakomodasi kemajuan teknologi digital.

“Undang-Undang Penyiaran sudah berusia lebih dari dua dekade dan belum mampu menjawab tantangan era digital. Kami berharap revisi yang sedang dibahas dapat segera terealisasi dan benar-benar melindungi masyarakat dari dampak negatif arus informasi,” tambahnya.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet

Menurut Adiyana, derasnya arus informasi digital juga berdampak pada ketahanan sosial dan psikologis masyarakat, khususnya generasi muda. Berdasarkan riset KPID Jawa Barat, mayoritas responden dari kalangan Gen Z menilai konten digital saat ini berpotensi membahayakan perkembangan anak, termasuk memengaruhi aspek etika, moral, hingga fenomena keterlambatan bicara.

Selain itu, KPID juga terus mendorong lembaga penyiaran untuk memenuhi kewajiban konten lokal minimal 10 persen dalam sistem siaran berjaringan guna menjaga keberlangsungan industri media di daerah.

Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi, seperti IJTI dan PRSSNI.

“Kami berkolaborasi dengan rekan-rekan wartawan di Priangan Timur untuk menggelar pelatihan bertema adaptasi regulasi dan inovasi digital. Tujuannya tidak hanya memperbarui pemahaman regulasi, tetapi juga meningkatkan kapasitas SDM penyiaran agar lebih siap menghadapi digitalisasi,” jelasnya.

Ia berharap para jurnalis dapat tetap berpegang pada regulasi yang berlaku sekaligus terus berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang relevan dan berkualitas.

“Semoga jurnalis di Priangan Timur tetap taat pada regulasi, namun juga inovatif agar bisa terus eksis di tengah disrupsi digital yang tidak bisa dihindari,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat bersama kalangan akademisi, pemerintah, dan insan pers berupaya membangun ekosistem media yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab demi mendukung ketahanan informasi dan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *