Bandung (BRS) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengingatkan orang tua untuk menyiapkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sejak dini. Imbauan ini disampaikan guna memastikan masyarakat tidak terkendala saat pendaftaran dibuka.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto, menegaskan waktu persiapan yang tersisa perlu dimanfaatkan optimal. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci kelancaran proses pendaftaran.
“Persyaratan utama itu harus disiapkan dari sekarang. Jika ada yang belum diperbarui, segera diperbarui agar tidak menghambat proses pendaftaran,” ujarnya di Bandung, Selasa (7/4/2026).
Dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua diminta sudah dalam kondisi valid. Selain itu, masyarakat juga diimbau memahami regulasi, tahapan, dan mekanisme SPMB melalui kanal resmi Disdik, termasuk situs web dan media sosial yang menyediakan panduan teknis.
Untuk mengantisipasi kendala, Disdik menyiapkan pendampingan melalui operator di sekolah negeri terdekat. Layanan bantuan (help desk) juga dibuka 24 jam guna menjawab pertanyaan masyarakat selama proses berlangsung.
Di sisi lain, Edy mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bantuan dari pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan seluruh proses SPMB berjalan transparan dan berbasis sistem.
“Tidak ada praktik titip-menitip atau jalur tidak resmi. Semua proses dilakukan melalui sistem yang dapat dipantau secara terbuka. Jika ada hal yang dirasa merugikan, masyarakat dapat langsung melapor dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Orang tua juga diminta cermat memilih jalur pendaftaran sesuai kondisi masing-masing serta memahami jadwal agar terhindar dari kesalahan prosedur.
Dalam kesempatan itu, Disdik turut menyoroti meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan non-formal seperti homeschooling. Tren ini dinilai positif selama tetap menjamin kualitas pendidikan bagi peserta didik.
Menutup pernyataannya, Edy menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, baik di jalur formal, non-formal, maupun swasta. Semua akan kami layani,” pungkasnya.







