Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli

Jakarta (BRS) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebut keputusan tersebut telah melalui evaluasi parameter ekonomi makro sesuai ketentuan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien demi menjaga ketahanan energi nasional.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026)

Penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan HBA. Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan yakni periode November 2025–Januari 2026, dengan kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan kesiapan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Ia menilai kebijakan tersebut memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” kata Darmawan.

PLN, lanjutnya, berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta meningkatkan efisiensi operasional dan pemerataan akses listrik di seluruh Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *