Kab. Purwakarta (BRS) – Dalam rangka menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang komperehensif dan aplikatif, dibutuhkan berbagai kajian untuk memastikan bahwa pembahasan tersebut tidak hanya dinilai dari sisi aspek yuridis dan legal drafting melainkan juga aspek sosiologis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat dalam keterangan resminya mengatakan, jika pihaknya membuka ruang aspirasi kepada para jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk bisa menghasilkan Raperda yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin mendengar kira-kira regulasi Perda yang seperti apa yang harus ditetapkan sehingga bisa dirasakan manfaatnya diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat jangan sampai Perda yang dibahas ini ibarat ketinggalan gading,” paparnya saat rapat kerja bersama Pansus IV DPRD Jabar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Purwakarta, Senin (31/5/21).
Sementara itu, Anggota Pansus IV DPRD Jabar, Sadar Muslihat menambahkan, penyajian arsip dan diorama di Dispusip Kabupaten Purwakarta cukup menarik perhatian dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat.
“Dalam tata kelola perpustakaan hampir sama dengan Kabupaten/Kota lainnya, hanya saja ada beberapa inovasi yang mendekatkan perpustakaan kepada masyarakat, misalnya melalui program yang mudah dikenal oleh masyarakat,” katanya.
Sadar berharap, inovasi program yang menarik tersebut dapat menstabilkan minat baca masyarakat di Purwakarta, program yang telah dicetuskan ialah “maca rame-rame ngangge digital” (maranggi), sumber informasi melalui pelayanan perpustakaan keliling (simping), pelayanan hari Minggu (pala manggu) dan ngabuka layanan sabtu jeung minggu (ngala manggu).