CARA DISDIK JABAR ATASI PASCA UNJUK RASA PELAJAR

Bandung (BRS) – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Prov. Jabar sudah menempuh sejumlah langkah proaktif terkait unjuk rasa pelajar atau peserta didik SMA/SMK.

Terdapat tiga langkah proaktif yang dilakukan Disdik Jabar. Pertama adalah menerbitkan nota dinas untuk memastikan semua peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Disdik Jabar kemudian memerintahkan kepala sekolah dan guru untuk memantau para siswanya.

“Para guru diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian untuk melindungi para siswa dari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika di ruang kerjanya, Senin (30/9/19).

Menurut Dewi, pihaknya juga telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua komunitas pendidikan. Mulai dari Kadisdik kabupaten/kota se-Jabar, kepala sekolah, sampai jajaran kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dan berkerja sama dengan jajaran kepolisian untuk memberikan arahan pencegahan unjuk rasa di kalangan pelajar selain mengintensifkan perhatian terhadap kehadiran dan ketidakhadiran yang terkoordinasi antara sekolah dan orang tua,” katanya.

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 9 tahun 2019, menurut Dewi, kepala sekolah dan guru harus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan soal ujuk rasa di kalangan pelajar.

Selain mengawasi dan melindungi keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam maupun luar sekolah, kepala sekolah dan guru wajib menjalin kerja sama dengan orang tua dan wali sekolah, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *