Bandung (BRS) – Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H atau 2019 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan saat sebelum dan sesudah disembelih (Antemortem dan Postmortem).
Dalam acara Jawa Barat Punya Informasi (JAPRI) pada Kamis awal Agustus lalu, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Jawa Barat, Pranyata mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim dokter selama masa Idul Adha (kurban) ini sebanyak 370 orang dokter hewan yang disebar ke seluruh Jawa Barat. Mereka bertugas untuk memeriksa kondisi hewan kurban saat sebelum dan sesudah disembelih.
Menurut Pranyata, keberadaan para dokter hewan ini selain memeriksa kondisi kesehatan hewan, juga memastikan tidak ditemukannya penyakit antraks dan yang lainnya, semisal cacing hati. Walau sejak tahun 2008 sudah tidak ditemukan lagi penyakit antraks pada hewan kurban.
Lebih lanjut memang Pranyata menegaskan akan keberadaan dari cacing hati yang kerap ditemukan pada jeroan (usus) hewan. Untuk itu ia menyarankan, bila usai disembelih lalu menemukan cacing hati maka daging dan jeroannya harus langsung dipisahkan, dan segera melaporkan pada pihaknya.
Foto: Tribun Jabar








