Keluarga Korban Pesawat MH370 Menggugat di Beijing

[ad_1]

160307133732_mh370__640x360_afp_nocredit

Keluarga korban MH370 mengajukan gugatan di Mahkamah Transportasi di Beijing.

Dua belas keluarga korban warga China dalam pesawat Malaysia Airlines MH370 mengajukan gugatan ganti rugi di Beijing, sehari menjelang batas waktu pengajuan gugatan hukum.

Mereka mengatakan ingin mereka sebenarnya bukan hanya ingin mendapat ganti rugi namun membantu pengadilan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas keluarga mereka dan pihak yang bertanggung jawab.

Penerbangan MH370 hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014, dengan 239 penumpang serta awaknya dan sampai sekarang masih belum ditemukan.

Berdasarkan kesepakatan internasional, maka keluarga korban memiliki waktu dua tahun setelah kecelakaan udara untuk mengajukan gugatan hukum.

Peringatan dua tahun hilangnya pesawat Malaysia Airlines tersebut akan berlangsung Selasa (08/03).

Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang pada tanggal 8 Maret 2014 lalu.

Sementara 32 keluarga korban lain -yang sebagian besar warga China- mengajukan gugatan terpisah di Malaysia. Seluruhnya terdapat 153 warga China yang berada di dalam pesawat yang naas tersebut.

Hingga saat ini pencarian atas puing-puing pesawat jenis Boeing 777 masih dilakukan dan nasib pesawat serta penumpang di dalamnya tetap menjadi misteri terbesar dalam dunia penerbangan modern.

Awal Maret, ditemukan puing di Mozambik yang berasal dari Boeing 777 dan Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong La, berpedapat ‘besar kemungkinan’ puing berasal dari pesawat MH370 yang hilang.

Bulan Agustus tahun lalu, pihak berwenang juga menemukan bagian sayap pesawat milik MH370 di pantai pulau Reunion di Samudra Hindia.

(nwk/nwk)
Sumber : DETIK

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *