[ad_1]
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil resmi memberhentikan Camat Mandalajati. Camat tersebut terbukti melakukan tindakan KKN dari pemeriksaan inspektorat.
“Hari ini saya memberhentikan satu camat dari jabatannya. Karena yang bersangkutan melakukan hal-hal yang tidak sesuai peraturan,” ujar pria yang akrab disapa Emil usai pelantikan pejabat eselon II di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (5/2/2016).
Menurut Emil, camat tersebut memiliki catatan kasus yang cukup banyak. Namun Emil enggan merinci apa saja kasus yang menjerat camat tersebut.
“Kasusnya banyak. Enggak bisa saya sebutkan satu-satu. Tulis saja terbukti KKN atas pemeriksaan inspektorat,” jelasnya.
Sebagai penggantinya, Emil akan segera mencari camat yang baru. “Tidak usah dibesar-besarkan. Hal ini hal biasa, jadi peringatan bahwa jabatan bukan selamanya, tapi tergantung pada prestasi,” tandasnya.
Sebelumnya Emil menyatakan tahun ini ia akan bertindak tegas pada bawahannya dengan memberhentikan mereka apabila kinerjanya buruk.
© Bandung Juara
[ad_2]














