Syarat Ridwan Kamil untuk Calon Pengganti Kadishub yang Diberhentikan

[ad_1]

Walikota Bandung Ridwan Kamil diwawancara sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp1,3 miliar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/9). Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah untuk saat menjabat sebagai ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012 senilai Rp 1,3 miliar. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/foc/15.
BandungJuara – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung. Saat ini Pemkot Bandung membuka lelang terbatas untuk PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Apa syaratnya?

PNS di lingkungan Pemkot Bandung setingkat minimal eselon III bisa mengikuti lelang tersebut.

“Yang bisa mengejar target, itu saja. Yang bisa bekerja turun ke lapangan. Orangnya mau berpikir inovatif selalu mencari solusi pandai melobi sana-sini untuk menyelesaikan masalah,” ujar pria yang akrab disapa Emil ini di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan untuk lelang terbatas tersebut. Emil berharap setelah Ia pulang umrah akhir bulan nanti, calon Kepala Dinas Perhubungan sudah ada.

“Panitia seleksi sedang dilakukan proses sekarang dalam seminggu ini. Minimal eselon III, jadi boleh promosi. Banyak di level sekdis kabid silakan saja mendaftar,” ucapnya.

Selain itu, besok rencananya Emil juga akan melantik sekitar 15 eselon II (setingkat kepala dinas). Para Eselon II tersebut akan bertukar tempat ke bidang lain.

“Kan ada evaluasi tahunan dan sudah ada kontrak kerja. Itu ada yang tercapai dan tidak. Kita menerima masukan dari masyarakat juga, wartawan juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, di tahun ketiga kepemimpinannya, Ia butuh orang-orang yang mengikuti kecepatan kinerjanya.

“Saya enggak mau orang yang lelet, tak bisa mengejar target, orang yang korup, dan sebagainya,” tandasnya.
(avi/try)

Sumber : Detik News

 

©  Bandung Juara

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *