JADWAL PERJALANAN KERETA API BERUBAH MULAI 1 DESEMBER 2019

Bandung (BRS) – Mulai 1 Desember 2019, semua perjalanan kereta api mengalami perubahan, termasuk juga kereta api dengan keberangkatan dari Bandung. Perubahan ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA (GAPEKA) Tahun 2019 PT KAI.

Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono di Bandung, Senin (4/11) mengatakan, perubahan jadwal ini dikarenakan karena adanya efek penggunaan jalur ganda di Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun. Namun perubahan ini tidak merubah harga tiket dan diharapkan menjadi perhatian para pengguna kereta api agar tidak tertinggal kereta karena sudah adanya perubahan.

Lebih lanjut Hendra Wahyono menambahkan, jadwal KA yang mengalami perubahan secara signifikan adalah :
1. KA Pasundan dari Kiara Condong Ke Surabaya Gubeng, yang semula berangkat pukul 05.35 WIB berubah menjadi pukul 10.15 WIB,
2. KA Kahuripan dari Kiara Condong ke Blitar, semula berangkat pukul 18.10 WIB berubah menjadi pukul 23.15 WIB,
3. KA Malabar dari Bandung ke Malang, semula berangkat pukul 15.15 WIB berubah menjadi pukul 19.50 WIB,
4. KA Mutiara Selatan dari Bandung ke Surabaya Gubeng, semula berangkat pukul 16.50 WIB, berubah menjadi pukul 20.55 WIB.

Di sisi lain, Hendra mengatakan untuk para pengguna kereta api dari Ciamis, Tasik, atau Banjar yang akan menuju Gambir (Jakarta), dengan adanya perubahan jadwal ini tidak perlu membeli dua tiket, namun langsung berangkat dari Stasiun Banjar menuju Gambir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *