RAMPUNG, LAHAN UNTUK TOL CISUMDAWU SIAP

Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah melaksanakan tugasnya dalam pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).

Pemprov kini tinggal membebaskan lahan untuk akses tol dari Dawuan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka.

“Sesuai tupoksi kami sudah 100 persen. Tinggal kami mengkoordinasikan yang sambungan dari Cisumdawu ke BIJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya usai rakor percepatan pembangunan Tol Cisumdawu bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (15/6/2021).

Dalam pengerjaan Tol Cisumdawu sepanjang 60 kilometer, pemerintah daerah bertugas mengurusi pembebasan lahan. Sementara Kementerian PUPR mengerjakan konstruksinya.

Ridwan Kamil menuturkan, saat ini isu yang menjadi hambatan dalam pengerjaan Tol Cisumdawu yaitu pembebasan tanah kas desa.

Pihaknya pun intens berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang untuk menyelesaikan persoalan lokal tersebut.

“Saya terus berkoordinasi dengan Pak Bupati Sumedang untuk menyelesaikan masalah lokal, itu tanggung jawab kami,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan persoalan tanah kas desa yang menghambat pembangunan Cisumdawu kini sudah tuntas.

“Minggu kemarin sudah mengundang seluruh Camat yang berkaitan dengan lahan, semua sudah clear. Besok kita rapat forkopimda untuk mengakselerasi,” ujar Dony.

Tol Cisumdawu ditargetkan rampung akhir 2021 atau awal 2022. Cisumdawu akan memangkas waktu perjalanan Bandung-BIJB dari tiga jam menjadi satu jam. Sehingga bandara kebanggan Jabar akan lebih optimal.

Sedangkan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk menyelesaikan hambatan pembangunan Tol Cisumdawu. Kendala yang jadi sorotan sejumlah bidang tanah yang sudah bebas namun belum bisa dibangun karena ada penolakan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *