MESIN PEMUSNAH SAMPAH BUATAN BRIN SIAP DIMANFAATKAN PEMKAB SUBANG

Subang (BRS) – Pada sebuah acara “Launching Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Launching Teknologi Alat Pemusnah Sampah,” di Pendopo Abdul Wahyan, yang juga Rumah Dinas Bupati Subang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan alat prototipe mesin pemusnah sampah yang akan dipakai Pemkab Subang.

Prototipe mesin ini diserahkan langsung Kepala Pusat Riset Teknologi Tepat Guna BRIN Subang Achmat Sarifudin, dan diterima langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat, Selasa (5/9/2023) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat, menyambut baik hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Launching Teknologi Alat Pemusnah Sampah yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang.

“Paling susah itu bukan membuat mesin, tapi merubah sifat manusia. Kalau semua sadar, pasti semua akan beres terkait permasalahan sampah,” ucap Kang Jimat, seperti dikutip dari siaran pers BRIN, Senin (11/9/2023).

Secara simbolis peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnah Sampah diserahkan langsung oleh Kang Jimat kepada Kepala Desa Sadawarna.

Menurutnya, selain perlunya prasarana fisik, dukungan lainnya pada Teknologi Alat Pemusnah Sampah, diharapkan dapat diterapkan di seluruh Kabupaten Subang.

Selain itu Ia juga mengapresiasi PT. Gumelar Nyomot Lestari yang akan menyediakan perangkat besi drum untuk mendukung riset pemusnah dan pengelolaan sampah di seluruh Kabupaten Subang.

“Terima kasih dan apresiasi untuk BRIN, Diskominfo dan DLH, dengan adanya aplikasi dan riset teknologi pemusnah sampah ini, saya harap tidak ada lagi anggapan mengurus perizinan di Subang sulit kepada pihak tertentu. Semoga aplikasi dan riset ini menjadi jawaban tegas dan jelas dalam penanganan sampah di Kabupaten Subang kedepan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Teknologi Tepat Guna BRIN Achmat Sarifudin mengatakan momen seperti ini sangat baik dan tepat dalam memberikan manfaat besar dari hasil riset teknologi tepat guna yang dikembangkan oleh tim Periset BRIN, khususnya pada penanganan sampah di Pemda Subang. 

“Melalui hasil riset pengembangan teknologi pemusnah sampah kami berharap dapat membantu semua pihak yang berkepentingan dalam mewujudkan bersih lingkungan sekitar, harapannya warga bisa juga bersama-sama untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan asri,” ungkap Achmat.

Lebih lanjut Achmat menyampaikan bahwa kegiatan inti dari PRTTG – BRIN adalah riset pengembangan peralatan, dalam hal ini pada mesin pemusnah sampah, sedangkan concernnya adalah menghasilkan produk riset untuk ketahanan pangan yang berbasis bahan lokal. 

“Dari hasil riset pengembangan mesin pemusnah sampah, BRIN siap mendukung pihak Pemda Subang dalam menangani sampah yang sedang bergejolak saat ini,” tambah Achmat.

Sedangkan, Arie Sudaryanto sebagai Periset di PRTTG-BRIN mengatakan, BRIN siap membantu memecahkan masalah sampah dengan solusi Mesin Termal Pemusnah Sampah (MTPS) berbasis filosofi teknologi tepat guna. Sehingga kehadiran BRIN di Kabupaten Subang dapat memberikan sumbangsih dalam menangani penanganan sampah secara lokal.

Lebih lanjut Arie menjelaskan, adapun info teknis MTPS adalah kreasi dari periset BRIN mendapatkan dana CSR Bank Jabar kepada Lembaga Swadaya Masyarakat untuk dapat dibuat oleh Usaha Kecil Menengah pada bengkel lokal dengan supervisi teknis tim periset BRIN. MTPS akan dibuat sebanyak 30 unit dan akan dibagikan ke desa/kelurahan di Kecamatan Subang, Cibogo, Jalan Cagak, Cijambe.

“Sedangkan 3 unit MTPS dari CSR PT. Dahana via SMK Negeri Cibogo,” kata Arie.

“Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan MTPS tersebut dapat terlaksana berkat supporting dari DLH Kabupaten Subang sebagai mitra kerja BRIN pada rumah program teknologi tepat guna pengolahan sampah,” jelas Arie.

Dalam kesempatan ini Arie menjelaskan, sistem kerja teknologi pemusnah sampah yang disaksikan para pejabat tinggi Pemda Subang, hal ini dilakukan agar semua pemrakarsa atau pelaku usaha mendapatkan gambaran dan memudahkan bagaimana proses operasional teknologi pemusnah sampah dioperasikan dengan baik.

Dadang menjelaskan sistem kerja MTPS menggunakan kompor minyak injeksi uap sebagai penyulut awal, dan pengembangan inovasi MTPS sangat terbantu adanya mahasiswa praktek dari Politeknik Negeri Subang di Kawasan Sains BRIN Subang.

Sementara di lokasi yang sama, Hari Rubianto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menuturkan, bahwa teknologi pemusnah sampah dari hasil riset BRIN merupakan prototipe yang akan diterapkan di 32 desa dan 4 kecamatan yaitu Subang, Cibogo, Cijambe dan Jalan Cagak, dan akan terus disempurnakan pengoperasiannya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak BRIN Subang yang menyanggupi untuk bekerja sama dengan Pemkab Subang dalam pengadaan teknologi ini dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasaran, yang tentunya akan lebih terjangkau untuk diimplementasikan di setiap Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *