JABAR TERIMA REKOR MURI JAMSOSTEK

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk Kategori Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Sebanyak 150.842 tenaga pendidikan keagamaan mendapatkan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ridwan Kamil, meski program baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari para penerima.

“Hari ini kami diapresiasi Rekor MURI untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pendidik keagamaan di Jabar. Jumlah yang di-cover adalah 150.842 orang. Baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan,” katanya.

“Tentunya rekor MURI ini menyemangati agar tidak berhenti dalam jumlah yang tadi tapi kita tingkatkan berlipat-lipat lagi,” imbuhnya.

Program yang digagas BPJS Ketenagakerjaan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar itu memberikan santunan juga kepada tenaga pendidik yang sudah meninggal dunia.

“Bagi yang meninggal dunia itu diberi santunan kurang lebih Rp42 juta, bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan anak-anaknya dua orang dijamin sekolahnya dari TK sampai lulus perguruan tinggi,” tuturnya.

Gubernur menyebut program tersebut memberikan penjabaran secara nyata bahwa negara itu memang benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk menyejahterakan.

“Jadi ini program luar biasa sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua-semua yang membangun Jabar. Definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi bentuk dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan dukungan dalam menyejahterakan masyarakat Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *