Bey Pastikan Korban Meninggal Dunia Dalam Laka Maut di Tol Japek Dapat Santunan

Karawang (BRS) – Usai membesuk para korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta – Cikampek (Tol Japek), Senin (8/4/2024), penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan bahwa keluarga korban meninggal dunia dan luka dalam kecelakaan tersebut akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

“Mereka yang meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja Rp 50 juta setiap orangnya dan yang luka Rp 20 juta tiap orangnya, dan nanti setelah diidentifikasi, kami pemerintah provinsi akan menyiapkan mobil jenazah untuk ke tempatnya masing-masing,” ucap Bey saat di RSUD Karawang.

Dalam siaran pers Diskominfo Jabar, disebutkan juga bahwa Pemprov Jabar berencana untuk memberikan santunan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Bey mengatakan terdapat 12 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Kini, petugas dari tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk dapat memastikan identitas jenazah.

“Identifikasi lengkap sedang dilakukan oleh DVI,” kata Bey.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat dirawat di RS Rosela dan luka ringan sudah dipulangkan kembali.

Untuk diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi pukul 07.04 WIB. Kejadian bermula ketika mobil GranMax mengalami masalah saat tengah berada di lajur contraflow dan berusaha menepi ke bahu jalan.

Bahu jalan di jalur contraflow artinya berada di sisi kanan GranMax. Bila dilihat dari jalur arah Jakarta, ada di sebelah kiri.

Saat mencoba menepi ke bahu jalan di seberangnya, ada bus Primajasa dari arah berlawanan tidak bisa menghindari GranMax yang mencoba menyeberang ke bahu jalan. Tabrakan tak terhindarkan. Lalu GranMax itu menabrak Terios yang berada di belakang bus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *