77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Pemkot Bandung Lanjutkan Penataan Drainase

Bandung (BRS) – Sebanyak 77 bangunan di kawasan Pasar Kiaracondong, tepatnya di bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, masuk dalam rencana pembongkaran mandiri untuk mendukung penataan kawasan. Pembongkaran mulai dilakukan para pedagang pada Senin (12/10/2026) di sepanjang Jalan Stasiun Lama hingga Jalan PSM.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan para pedagang dan pengurus lingkungan. Sebelum pembongkaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyampaikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, mengapresiasi kesediaan para pedagang membongkar bangunan yang mereka tempati secara mandiri. Menurutnya, kesepakatan tersebut membuat proses penertiban dapat berlangsung tanpa pembongkaran paksa.

“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ucap Arief.

Proses penataan turut dipantau pemerintah kewilayahan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan perangkat daerah terkait. Komunikasi dengan para pedagang juga terus dilakukan untuk menjaga kelancaran proses penertiban.

Setelah pembongkaran, Pemerintah Kota Bandung akan melanjutkan penataan melalui pembersihan kawasan dan perbaikan drainase. Saluran air di lokasi tersebut diketahui telah lama tidak mendapatkan penanganan optimal karena terhalang bangunan dan aktivitas perdagangan.

Pembersihan serta pengerukan drainase direncanakan berlangsung secara bertahap hingga pekerjaan di lapangan selesai. Upaya ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan pasar.

Selain pembenahan drainase, penataan juga akan menyasar aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Arief mengatakan, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk membahas penanganan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan solusi agar pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan komunikasi dengan masyarakat agar proses penertiban berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kondisi para pedagang,” jelasnya.

Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, menyambut positif penataan tersebut. Ia mengatakan, komunikasi antara pengurus setempat, pedagang, dan pihak kecamatan telah dilakukan beberapa kali sebelum pembongkaran berlangsung.

“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” kata Asep.

Ia berharap penataan kawasan Pasar Kiaracondong membawa perubahan positif bagi lingkungan dan aktivitas masyarakat. Asep juga mengapresiasi komunikasi yang dibangun pemerintah kewilayahan sehingga proses pembongkaran dapat berlangsung tertib.

Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa pembongkaran mandiri merupakan hasil komunikasi dan kesepakatan antara pengurus lingkungan dengan para pedagang. Kesepakatan tersebut terbentuk setelah adanya imbauan dan pertemuan mengenai rencana pembersihan kawasan.

Menurut Jajat, para pedagang bersedia membongkar bangunan masing-masing sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan berarti.

Ia menyebut kondisi di lapangan sejauh ini berlangsung aman dan kondusif. Setelah pembongkaran, pembersihan kawasan akan dilanjutkan bersama petugas terkait, termasuk pengerukan drainase secara bertahap hingga saluran air dapat kembali berfungsi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *