Kab. Bandung (BRS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menginisiasi langkah besar untuk memulihkan ekologi sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui skema pembiayaan berkelanjutan, lahan-lahan kritis di Jawa Barat kini diarahkan menjadi sentra produktif komoditas kakao, kelapa, dan kopi.
Langkah strategis ini ditandai dengan seremoni Kick Off Revitalisasi Lahan Kritis melalui Gerakan Tanam Kakao dan Kelapa di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026) lalu. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem pembiayaan hijau yang inklusif di daerah.
Pilihan pada komoditas kakao bukan tanpa alasan. Di tengah tren kenaikan harga kakao di pasar global, Jawa Barat justru menghadapi tantangan penyusutan luas areal tanam dan penurunan produktivitas.
Guna menjawab tantangan tersebut, OJK dan Pemprov Jabar menargetkan revitalisasi sekitar 15 ribu hektare lahan kritis yang tersebar di sembilan kabupaten. Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencapai kemandirian usaha tani yang mapan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Taksonomi Hijau OJK. Kunci keberhasilan program ini terletak pada skema kemitraan terpadu atau closed loop.
”Kami mendorong pengembangan kakao berkelanjutan melalui ekosistem yang melibatkan petani, offtaker (pembeli siaga), dan industri jasa keuangan. Tujuannya jelas: memperkuat akses pembiayaan petani, menjamin kepastian pasar, dan memastikan risiko pembiayaan dikelola secara prudent,” kata Darwisman.
Berdasarkan kajian awal, kebutuhan investasi untuk menyulap lahan kritis menjadi perkebunan kakao produktif diperkirakan mencapai Rp125 juta hingga Rp175 juta per hektare.
Komitmen ini mendapat sambutan positif dari sektor perbankan. Sejumlah bank besar telah menyatakan kesiapannya mengucurkan pembiayaan sesuai prinsip kehati-hatian, di antaranya Bank Bjb, Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Dukungan ini selaras dengan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK Nomor 19 Tahun 2025, yang memberikan karpet merah bagi UMKM untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia menekankan bahwa perkebunan rakyat berbasis konservasi memiliki potensi ganda: memulihkan alam sekaligus menciptakan lapangan kerja.
”Penerapan pola tanam tumpang sari dalam pengembangan kakao ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui penguatan sinergi ini, OJK Jabar optimis inklusi keuangan di sektor pertanian akan terus meningkat, sekaligus menjadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi hijau di Jawa Barat.








