Posyandu 6 SPM Digenjot Lewat Monev

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung melalui Tim Pembina (TP) Posyandu mendorong optimalisasi layanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lewat monitoring dan evaluasi (monev) berkala.

Ketua TP Posyandu Kota Bandung, Aryatri Benarto, mengatakan posyandu kini tak lagi terbatas pada layanan kesehatan, melainkan mencakup enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Monitoring dan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana pemahaman kader serta implementasi pelayanan Posyandu berbasis enam bidang SPM yang mulai dijalankan optimal pada 2026,” ujar Aryatri saat kegiatan di Posyandu Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, monev merupakan tindak lanjut dari program kerja pascabimbingan teknis tahun sebelumnya sekaligus langkah strategis memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan masyarakat berbasis komunitas yang terintegrasi.

Menurutnya, monev bukan ajang penilaian, melainkan ruang pembelajaran bersama.

“Kita ingin mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk kekurangan dan hambatan, agar bisa dicarikan solusi bersama,” katanya.

Aryatri juga meminta kader dan pengurus posyandu terbuka dalam menyampaikan kondisi di lapangan agar evaluasi berdampak nyata pada perbaikan layanan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari TP PKK, LPM, hingga RT/RW dan pemerintah wilayah.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semangat gotong royong menjadi kunci,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aryatri turut menyoroti isu sampah dan cuaca ekstrem di Kota Bandung. Ia menilai kedua hal itu perlu diantisipasi bersama, termasuk melalui penguatan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat posyandu, khususnya pada aspek ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *