Rokok Ilegal Marak Di Jabar Target Cukai Tidak Tercapai

Bandung (BRS) – Dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Jln Phh Mustopa Kota Bandung, Rabu (4/12/2024), Kepala Bidang Fasilitas dan Kepabeanan Cukai Kanwil DJBC Jabar Bambang Lusanto Gustomo, menyebut bahwa di Jawa Barat penerimaan negara dari cukai rokok tahun 2024 tidak tercapai maksimal.

“Tahun 2024 pandapatan dari cukai rokok di Jabar ditargetkan sebesar Rp36 triliun, tapi sekarang itu baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir tahun ini bisa sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun,” ucap Bambang usai acara.

Bambang menegaskan, bahwa penurunan pendapatan dari cukai rokok itu sudah terjadi sejak tiga tahun ke belakang.

“Sudah tiga tahun ini capaian cukai rokok di Jabar itu turun, dan salah satu komponen penyebabnya adalah karena maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat,” jelas Bambang.

Padahal, kata Bambang, pihaknya dirasa sudah cukup massif melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Sepanjang 2024 hingga awal Oktober kemarin, kami sudah melakukan penindakan penyitaan dan pemusnahan rokok ilegal di Jawa Barat sebanyak 51,8 juta batang atau hampir 52 juta batang,” kata Bambang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Dirjen Bea dan Cukai Kanwil Jabar Meirna Nurdini, yang mengungkapkan bahwa sebagai salah satu item atau barang yang dikenakan cukai adalah tembakau.

Namun rokok ilegal cukup mengkhawatirkan, apalagi keberadaannya sangat merugikan negara karena tidak memiliki cukai.

“Masyarakat harus bisa membangun awarness bahwa rokok ilegal itu sangat merugikan, baik dalam pendapatan negara melalui cukai atau pun dari bahan-bahan yang ada di dalam rokok ilegal tersebut,” jelas Meirna.

“Rokok ilegal di Jabar yang berhasil kami sita hampir mencapai 52 juta batang, dan ini sangat mengkhawatirkan karena dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat,” papar Meirna.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat akan bahayanya rokok ilegal. Seperti sekarang, kami kumpulkan teman-teman dari Kelompok Informasi Masyarakat, Budayawan, Organisasi Kepemudaan dan juga perwakilan mahasiswa,” tutur Meirna.

“Berikutnya kami juga akan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa lebih memahami dan mewaspadai bahayanya rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Publikasi (Kabid IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya mengatakan, diseminasi gempur rokok ilegal ini adalah upaya Pemprov Jabar dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kegiatan ini semacam kampanye melawan peredaran rokok ilegal di Jabar. Selain merugikan negara, tapi juga merugikan kesehatan,” ungkap Viky.

“Satu sisi rokok ini tidak memiliki cukai yang sudah pasti merugikan pendapatan negara, satu sisi lagi apa yang ada di dalam rokok ilegal tersebut atau ingredientsnya, apakah seperti yang sudah distandarkan oleh pemerintah atau tidak? Kan risiko kesehatannya jadi lebih besar,” pungkas Viky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *