Bandung (BRS) – Pada Sabtu (15/6/2024) sore, Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik Ade Zakir Hasim sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, menggantikan Arsan Latief, Pj Bupati Bandung Barat sebelumnya yang diputus menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya Ade Zakir Hasim merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan Ade Zakir Hasim dilakukan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Pj Gubernur Jabar nomor 100.2.1.3/4513/OTDA serta Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 100.2.1.3-1308 tahun 2024 tentang pengangkatan Pejabat Bupati Bandung Barat.
Kepada Ade Zakir, Bey berpesan agar menjaga integritas dan melayani masyarakat Bandung Barat, karena sejatinya kunci utama dalam memimpin yaitu mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan penuh dengan tanggung jawab menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Menjaga integritas, mudah-mudahan karena beliau adalah sekda jadi sudah tahu betul aturan hukum yang harus ditaati seperti apa. Integritas adalah fondasi utama kepemimpinan, yang mengandalkan nilai kebenaran, kejujuran, dan transparansi dalam menghadapi berbagai tantangan. Tindakan dan keputusan harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Bey.
Menurutnya, tugas utama sebagai kepala daerah yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Prioritaskan penyelesaian masalah yang ada dan fokus pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Terjun langsung dan mendengarkan aspirasi mereka merupakan bentuk dari pelayanan publik yang penting,” kata Bey.
Diakhir sambutan, Bey berharap Ade Zakir dapat menjaga netralitas ASN jelang Pilkada serentak, serta mewaspadai bencana terutama longsor dan pergerakan tanah yang cenderung rawan di Bandung Barat.