Pasien Di RS Belum Semua Nyoblos, Bey Harap KPU Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Bandung (BRS) – Sejatinya warga Jawa Barat (Jabar) yang sedang mengalami sakit atau tengah dalam perawatan di Rumah Sakit, diharuskan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya. Untuk itu KPU Jabar menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) Khusus.

Namun demikian, keberadaan dari TPS Khusus ini belum dapat memfasilitasi semua warga Jabar yang memang dalam kondisi tidak sehat (sakit).

Seperti pasien di Rumah Sakit.di Jabar yang diperkirakan masih banyak yang belum bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu ini.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dari hasil tele konferensi bersama kepala daerah di 27 kabupaten/kota, Rabu (14/2/2024), terungkap bahwa banyak pasien di rumah sakit tidak bisa memilih.

Salah satu laporan sulitnya pasien di rumah sakit datang dari Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. Menurut Herman, dari 144 pasien yang dirawat di rumah sakit Sumedang hanya 10 orang yang bisa menyalurkan hak pilih.

Laporan juga datang dari Pj Wali Kota Cimahi Diky Saromi yang mengatakan bahwa di wilayahnya tidak ada pasien yang memilih. Rumah sakit hanya memfasilitasi pemungutan suara untuk tenaga kesehatan.

Bey mengatakan pihaknya juga menemukan adanya pasien yang tidak bisa menyalurkan hak pilih saat memantau pelaksanaan Pemilu di RS Santosa, Bandung.

“Ternyata pasien ini tidak difasilitasi KPU. KPU mengharapkannya pasien kembali dulu ke rumah, tapi ini kan tidak memungkinkan apalagi pasien namanya dirawat, belum nunggu di TPS,” tuturnya.

Bey sudah mengajukan permohonan ke KPU Jabar apakah dilakukan pemungutan suara susulan dengan tetap mengedepankan legalitas bagi pasien-pasien di rumah sakit

Menurut catatan Dinas Kesehatan Jawa Barat, ada 55 ribu jumlah tempat tidur di rumah sakit, namun Bey memastikan angka tersebut bukan angka pasien yang tidak bisa memilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *