438 Surat Suara Rusak untuk Pilkada Tangsel Dimusnahkan Besok

[ad_1]

10055881-02foto65780x390

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan sampai hari ini mendata ada 438 surat suara rusak yang diketahui saat proses pelipatan surat suara, beberapa hari yang lalu.

Semua surat suara rusak itu akan dimusnahkan dengan turut mengundang semua stakeholder pilkada Tangerang Selatan, termasuk Panwaskada dan tim sukses masing-masing pasangan calon wali kota.

“Pemusnahannya di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, tempat yang sama waktu pelipatan surat suara. Rencananya pukul 14.00 WIB pemusnahannya,” kata Koordinator Distribusi Logistik KPUD Tangerang Selatan Sam’ani saat ditemui Kompas.com, Kamis (3/12/2015).

Sam’ani menambahkan, jumlah surat suara rusak tersebut bisa saja bertambah saat pendataan final pada esok hari sebelum pemusnahan dilakukan.

Adapun selama lima hari proses pelipatan suara, yaitu dari tanggal 24 hingga 28 November 2015, banyak pelipat surat suara yang menemukan kondisi tidak sempurna pada banyak surat suara.

Kondisi tidak sempurna tersebut mulai dari adanya bagian pada gambar salah satu pasangan calon yang bolong hingga proses pencetakan yang miring. Terkait adanya surat suara yang seakan-akan telah dicoblos, Sam’ani belum bisa mendata ada berapa banyak.

“Salah satu yang rusak kondisinya seperti sudah tercoblos, tapi pastinya akan kami sortir besok, jadi rusaknya dikategorikan dengan lebih detil,” tutur dia.

Penulis : Andri Donnal Putera
Editor : Fidel Ali
Sumber : KOMPAS

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *