Seluk-Beluk “Chiropractic” di Indonesia

[ad_1]

1730304ThinkstockPhotos-480125970780x390

Terapi chiropractic barangkali belum terlalu populer di Indonesia. Chiropractic adalah terapi yang dilakukan untuk membantu masalah persendian, otot, dan saraf tanpa operasi dan obat.

Di Indonesia, sudah ada Perhimpunan Chiropraksi Indonesia (Perchirindo) yang didirikan tahun 2005. Perchirindo merupakan organisasi khusus membidangi chiropraksi dan mitra pemerintah di bidang kesehatan, sehingga bertanggung jawab pada Kementerian Kesehatan.

Foreign Affair Perchirindo, Daud Pranoto mengungkapkan, praktik chiropractic pun memiliki izin dari Dinas Kesehatan setempat. Namun, izin yang dikeluarkan sebagai pengobatan tradisional (battra).

“Yang keluarin (izin), ya Dinas Kesehatan. Kita diakuinya sebagai pengobatan tradisional meskipun sekolahnya setara S2,” terang Daud saat ditemui Kompas.com di Citylife Chiropractic, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Perchirindo juga mengeluarkan sertifikat sebagai legalitas untuk para chiropractor. Semua chiropractor di Indonesia yang berkompeten tentu memiliki sertifikat ini.

Adapun orang yang pertama kali mempelajari chiropractic di Indonesia adalah dr. Sukarto (Ketua Perchirindo) dan dr. Tinah Tan (Wakil Ketua Perchirindo).

Menurut Tinah Tan dalam tulisannya, terapi chiropractic sebenarnya sudah mulai dikenal masyarakat di Indonesia sekitar tahun 2000. Saat itu mulai ada beberapa masyarakat Indonesia melakukan terapi chiropractic di luar negeri, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.

Kebanyakan pasien datang untuk mengatasi nyeri tulang belakang, saraf terjepit, hingga skoliosis atau bentuk tulang belakang yang membengkok seperti huruf S. Chiropractor pun dianggap sebagai kedokteran komplementer.

Pendidikan chiropractic, meski di Indonesia belum diakui sebagai ilmu kedokteran, para chiropractor Indonesia memiliki dasar medis. Sebab, syarat untuk dapat mengikuti pendidikan chiropractor di Indonesia adalah lulusan kedokteran.

Sejak tahun 2009, para dokter yang ingin menjadi chiropractor harus menempuh pendidikan di Biomechanical Medicine Conversion Course (BMCC) Jakarta. Ilmu yang dipelajari mulai dari teknik chiropractor hingga prosedur yang dilakukan.

“Program di Biomechanical Medicine ini dikonversikan untuk dokter umum. Jadi yang bisa masuk ke sini dokter umum dulu,” ujar chiropractor lulusan BMCC, dr. Megieline Rosalina.

Pendidikan yang ditempuh mengikuti standar dari WHO, yaitu 1800 jam atau tiga semester. Di luar negeri, pendidikan chiropractic setara dengan S2 maupun S3. Saat ini, sedikitnya ada 33 dokter chiropractic di Indonesia.

Untuk bisa berpraktik sebagai chipractor pun, mereka harus mengantongi sertifikat dari Perchirindo. Begitu pula dengan chiropractor asing dari luar negeri.

Terapi chiropractic sedang ramai dibicarakan, karena kasus meninggalnya seorang wanita muda, Allya Siska Nadya, setelah menjalani terapi chiropractic di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall. Namun saat dihubungi, pihak Chiropractic First tidak memberikan tanggapan apapun.

Penulis : Dian Maharani
Editor : Bestari Kumala Dewi
Sumber : KOMPAS

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *