SEKTOR PARIWISATA MERUGI SAAT DITUTUP

Bandung (BRS) – Para pelaku pariwisata di Bandung Raya meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk menutup objek wisata di area Bandung Raya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat, Heni Smith dan juga Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) Jawa Barat Budijanto Ardiansjah.

Ditemui dalam kesempatan terpisah, keduanya menyatakan hendaknya pemerintah melakukan kebijakan lebih hati-hati dalam menutup objek wisata.

Menurut Heni, pihaknya meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19.

“Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan,” ucap Heni di Bandung, Rabu (16/6/2021).

“Harus dipahami juga bahwa di kawasan Bandung Raya ini ada lebih dari 100 objek wisata yang akhirnya harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Pak Gubernur,” ucapnya lagi.

Menurutnya, di setiap kawasan atau objek wisata itu terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata, baik yang langsung ataupun tidak langsung.

“Di tiap objek wisata itu ada lebih 20 ribu pekerja yang memang menggantungkan hidupnya dari kawasan tersebut,” kata Heni menegaskan.

Dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp.60 miliar.

“Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan,” imbuhnya.

Heni menghimbau, pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan.

Hal senada juga disampaikan Ketua ASITA Jawa Barat Budijanto Ardiansjah. Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya memamahi langkah yg diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19, tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur.

“Harus lebih dipertimbangkan dan terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran covid 19,” ucap Budijanto.

Padahal menurutnya, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan, seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait.

“Kita sudah penuhi standar yang diminta pemerintah. Kan itu artinya pariwisata tidak asal buka dan tidak asal menerima pengunjung,” katanya lagi.

“Nah larena ditutupnya objek wisata banyak yang terdampak seperti tour guide, travel biro, hotel dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata,” imbuhnya.

Pihaknya meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran covid 19.

Diketehui kedua asosiasi ini meminta pemerintah melakukan dengar pendapat atau berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi yang terkait dalam bidang tersebut sebelum mengambil keputusan untuk ditutup.

Selama ini, menurut keduanya, pihaknya sudah sangat kooperatif dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, namun sekarang adalah saatnya untuk berdialog dengan pemerintah agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.

“Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu. Kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan. Apalagi selama ini pihak satgas covid 19 yang diwakili oleh satpol PP juga terus memperhatikan perkembangan di lapangan. Artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan menutup objek wisata seperti yang selama ini dilakukan” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *