SEKDA KOTA BANDUNG TEGASKAN PELAYANAN PUBLIK HARUS TERINTEGRASI DATA

Bandung (BRS) – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu.

Hal ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, aman, cepat serta birokrasi kredibel dan transparan dalam penerapan konsep kota Cerdas (Smart City) Kota Bandung

Ini diungkapkan Ema saat memimpin rapat evalusi dan progres Smart City dan pelayanan publik di Balai Kota Bandung, Rabu (15/2/2023).

“Smart city itu ujungnya perubahan dan kemudahan. Saya ingin segala sesuatu mudah. Semua ingin hanya dalam satu genggaman, apapun urusannya bisa selesai dengan mudah dengan berbasiskan data,” tegas Ema.

Ema menyebutkan, implementasi smart city dalam perspektif pelayanan publik adalah membangun sistem berbasis data yang update, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.

“Kalau sudah terkoneksi antar layanan publik, akan memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat sudah tidak perlu melampirkan fotokopi KTP dan lainnya. Karena data administrasi kependudukannya sudah teringrasi dengan seluruh layanan,” ucap Ema.

“Kalau sistem sudah berjalan baik ini juga akan memotong birokrasi karena sudah satu data,” imbuhnya.

Untuk itu, Ema mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menghindari ego sektoral dan berkolaborasi bersama.

Ema berharap, berbagai upaya menghadirkan kemudahan pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kuncinya integrasi, untuk membuat layanan dalam satu genggaman, hak rakyat mendapatkan pelayanan publik prima yang mudah efektif dan efisien. Sehingga nanti ribuan aplikasi teringrasi dapat dirasakan kebermanfaatannya,” pungkas Ema.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *