SBM ITB SEBUT BERDIRINYA PABRIK BATERAI DORONG PERMINTAAN KENDARAAN LISTRIK

Bandung (BRS) – Indonesia perlu pengembangan kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) untuk mengurangi penggunaan bakar bakar fosil yang selama ini sering digunakan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan energi nasional dan sebagai konservasi energi yang ramah lingkungan.

Hal itu diungkapkan peneliti Center For Public Policy and Public Management SBM ITB, Agung Wicaksono. Menurutnya, dengan bertambahnya jumlah kendaraan akan mengakibatkan penggunaan energi meningkat.

BPS bahkan mencatat, untuk kendaraan bermotor saja, jumlahnya selalu bertambah 8% setiap tahun. Oleh karena itu, kehadiran kendaraan listrik yang ramah lingkungan diperlukan. Untuk memajukan kendaraan listrik, pembangunan infrastruktur hilir di Indonesia diperlukan, salah satunya pabrik baterai kendaraan listrik.

“Infrastruktur yang memadai akan mendukung terciptanya permintaan kendaraan listrik di dalam negeri,” ucap Agung, Selasa (21/9/2021).

Selain dari Infrastruktur, Agung juga menekankan pentingnya edukasi atau informasi kepada masyarakat terkait dengan keunggulan dari penggunaan kendaraan berbasis listrik ini dibanding kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

“Pemerintah juga perlu menginformasikan secara masif tentang insentif penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” ucap Agung.

Center of Policy and Public Management SBM ITB juga memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait pengembangan mobil listrik di Indonesia, diantaranya membuat regulasi dan kebijakan terkait percepatan pengembangan mobil listrik dan bahan bakar, memberikan insentif serta fasilitas penelitian dan pengambangan mobil listrik.

Selain itu, pemerintah juga perlu untuk berkoordinasi serta kolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan untuk mendukung program ini.

Saran tersebut berdasarkan atas Policy Brief yang diterbitkan oleh CPPM SBM ITB bertajuk “Strategi Korporasi untuk Mengoptimalkan Pengembangan Kendaraan Listrik Baterai di Indonesia”.

Policy Brief tersebut dihasilkan melalui kajian bersama dengan Benriwan Simbolon ST, MBA, alumni program studi MBA ITB Jakarta. Benriwan melakukan penelitian kepada para stakeholders di industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Ketika Policy Brief tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2021, perjanjian awal (Head of Agreement) investasi pabrik baterai kendaraan listrik baru saja ditandatangani pada bulan yang sama. Menurut Agung, dalam waktu empat bulan setelah Policy Brief dibuat, pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik dilakukan di Karawang, Jawa Barat.

Infrastruktur hilir kendaraan listrik yang memakan anggaran sebesar Rp 15.6 triliun itu diharapkan menjadi tonggak awal industri hilirisasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *