Plh. SEKDA KAB. BEKASI DITUNJUK GUBERNUR MENJADI Plt. BUPATI

Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Seperti diketahui, Minggu (11/7/2021) Eka Supria Atmaja mengembuskan napas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat terpapar COVID-19.
“Turut berduka atas berpulangnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,” ucapnya, Senin (12/7/2021).
Setelah Atmaja wafat, Pemkab Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati kosong.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sementara akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi.
Penunjukkan plh sekda tersebut tertuang dalam radiogram gubernur nomor 25/KU.12.01/Pem.Otda yang dikirim Gubernur kepada Herman Hanafi tanggal 12 Juli 2021.
“Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda dulu sampai tiga hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Hanafi menjabat Plh Sekda sejak awal Juli 2021 menggantikan Sekda terdahulunya yang memasuki masa purnabakti.
Terkait penanganan COVID-19, karena Kabupaten Bekasi juga sedang menerapkan PPKM Darurat, Gubernur akan mengambil langkah yang lebih proaktif. Ini sesuai dengan arahan koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya agar mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi.
“Arahan Pak Luhut untuk penanganan COVID-19 saya diminta proaktif mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *