“Komposisi Pimpinan Terpilih KPK Mengkhawatirkan”

[ad_1]

2032521kpk8780x390

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting menilai, komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi, mengkhawatirkan.

Lima pimpinan teepilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

“Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya bisa diukur lewat dua hal,” ujar Miko, saat dihubungi, Kamis (17/12/2015).

Pertama, sebut Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih, sejak awal menimbulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander, dan Saut.

Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi.

“Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Miko.

Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan.

Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat.

Pimpinan lainnya, Saut dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi.

“Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi,” kata Miko.

Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.

Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan.

“Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru.

“Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK,” kata Miko.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua.

Agus mengantongi suara 44 mengungguli empat pimpinan KPK terpilih lainnya.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber : KOMPAS

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *