JELANG NATAL, PEMKOT BANDUNG SILATURAHMI DENGAN TOKOH AGAMA

Bandung (BRS) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar silaturahmi dengan para tokoh agama Katolik dan Protestan di Pendopo Kota Bandung pada Kamis (23/12/2021).

Sejumlah tokoh agama yang hadir di antaranya Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Kota Bandung, Romo Agus OSC dan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat Kota Bandung (PGIS Kota Bandung), Pdt Yohan Purwanto.

Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi istri, Yunimar Mulyana, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, serta Siti Muntamah Oded.

Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, Wakil Ketua Umum MUI Kota Bandung, Asep Saeful Muhtadi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung KH Ahmad Suherman, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Menurut Yana, silaturahmi menjelang hari besar keagamaan adalah suatu kegiatan yang luar biasa. Selama ini telah dilakukan oleh almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

“Insyaallah kami sebagai penerus, tentu akan melanjutkan kegiatan-kegiatan silaturahmi yang sangat luar biasa ini,” katanya.

Yana mengungkapkan, telah terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan, khususnya Natal dan Tahun Baru. Pemkot Bandung menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan wali kota (Perwal).

Dalam peraturan tersebut lebih mengutamakan kegiatan yang berlangsung secara hybrid agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.

“Tanpa mengurangi kehikmatan perayaan natal, kami mohon pengertian dari para pemuka agama dan seluruh umat Kristiani. Pembatasan ini semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

“Terutama varian omicron. Hingga saat ini tidak ada di Kota Bandung dan mudah-mudahan ini tidak masuk ke Bandung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *