Hasil Survei UI: 20% Karyawan Mengalami Gangguan Mental Emosional

Gatranews — Hati-hati gangguan jiwa kini menghinggap di lingkungan kerja. Itu terungkap dari peneliti yang dilakukan di Universitas Indonesia. Dalam survei di salah satu perusahaan kimia, sebanyak 20% karyawannya mengalami gangguan mental emosional.

hasil survei tadi disampaikan jumpa pers yang digelar di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis siang ini (5/10/2017). Jumpa pers diselenggarakan dalam menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 10 Oktober. Tema Hari Kesehatan Jiwa kali ni adalah kesehatan jiwa di lingkungan kerja.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Fidiansjah, penyebab penyakit akibat kerja adalah pekerja berhubungan langsung dengan faktor-faktor lingkungan. Contohnya saja dalam bentuk debu, uap, dan uap logam. Tentu saja faktor tersebut berpengaruh bagi kesehatan secara fisik yang dampaknya ke mental. Ketika seseorang terkena ISPA, maka akan menghambat produktivitas pekerja.

“ Fisik dan mental tidak pernah dapat dipisahkan. Pekerja punya resiko yang disebabkan oleh proses kerja, lingkungan kerja serta perilaku kesehatan pekerja. Karena kaitannya dengan produktivitas pekerja,” kata Fidiansjah.  Terkait produktivitas, ada beberapa hal yang mendasari dan menjadi acuan seperti keluarga.

Fidiansjah lebih lanjut bilang, keluarga memiliki peranan penting. Bila keluarga sehat tetapi pekerja sakit, maka akan menimbulkan permasalahan. Untuk itu, kesehatan karyawan perlu diperhatikan. Diharapkan tercapai keluarga yang sehat dan pekerja juga sehat. Untuk mencapai itu, perlu lingkungan kerja yang sehat. Terutama kesehatan mental.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia, Eka Viora, menjelaskan bahwa 33%  mengalami work pressures, sedangkan 21 % terjadi harassment dan bullying. Hal inilah menimbulkan emosi yang kuat dan resikonya pada produktivitas. Saat ini terdapat kendala terhadap lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang tidak sehat akan berkaitan dengan stres. Beberapa cirinya seperti absenteeism dan depression. Terlihat jarang hadir di kantor dan secara emosional sering panik.

“ Faktor resiko kesehatan dapat dilihat dari kompetensi karyawan. Karyawan yang memiliki kompetensi lebih dituntut bekerja dengan beban lebih berat, sedangkan yang kurang berkompetensi tidak diberi pekerjaan. Keduanya mengalami stres. Yang berkompeten, stres karena work pressures, sedangkan yang kurang berkompeten stres karena merasa tidak diberi kesempatan,” ucap Eka Viora.

Kemudian, anggota Bidang Uji Perhimpunan Dokter Spesialis Okupasi Indonesia (Perdoki), Nuri Purwito  memandang perlu adanya identifikasi faktor resiko kesehatan mental di tempat kerja. Berdasarkan World Federation for Mental Health (WFMH), satu dari lima orang mengalami kesehatan mental. Kesehatan mental sering diabaikan di tempat kerja. Tempat kerja seharusnya menjadi tempat rehabilitasi karena beban pekerjaan dapat terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. “Hubungan interpersonal perlu ditingkatkan,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *