GREEN CAKRA DARI PINDAD

Bandung (BRS) – PT Pindad me-launching program Green Cakra di Jl Cidurian Utara RW 09, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong Bandung, Jumat (24/2/2023).

VP Pengamanan PT Pindad Jenal Abidin didampingi WS Sekretaris Perusahaan Agus Prayitno dan Junior Manager TJSL Yunus Soemantri meresmikan program Green Cakra bersama dengan anggota DPRD Kota Bandung Agus Andi, Kadis DKPP Kota Bandung Gingin Ginanjar, Camat Kiaracondong Rina Dewi, Ketua RW 09 Ediyana dan dihadiri perwakilan masyarakat lainnya.

Program Green Cakra merupakan bentuk kolaborasi antara PT Pindad dan masyarakat RW 09 dalam mengolah sampah organik yang berasal dari lingkungan perusahaan menjadi pupuk kompos yang mempunyai nilai tambah bagi masyarakat. Program ini bersinergi dengan DLH dan DKPP serta didukung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Jenal Abidin dalam sambutannya mewakili manajemen perusahaan menyampaikan, bahwa PT Pindad dengan luas 65 Hektar memiliki banyak pohon yang menghasilkan sampah dedaunan yang dapat diolah oleh masyarakat dan memberikan manfaat.

“Pindad memiliki luas lebih kurang 65 hektar, menghasilkan banyak sampah dedaunan. Awalnya kami sudah membuat pengolahan kompos sendiri di dalam Pindad, tetapi kami masih kelebihan daun yang dapat diolah oleh masyarakat,” ungkap Jenal.

“Alhamdulillah dengan kerjasama yang dibangun TJSL dengan masyarakat Pindad bisa memfasilitasi dan hasilnya dapat bermanfaat bagi semua pihak. Harapan kami semoga kedepannya kerjasama kita ini akan berkembang baik dan kami dari Pindad insyaallah akan selalu mendukung,” ungkapnya lagi.

Sedangkan Perwakilan Anggota DPRD Kota Bandung Agus Andi yang menyampaikan apresiasi kepada PT Pindad yang tidak hanya mendukung program ini saja, tetapi juga program TJSL lainnya dengan masyarakat.

“Saya sangat mengapresi respon TJSL PT Pindad untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap lingkungan. PT Pindad sebelumnya juga telah berkolaborasi dengan masyarakat menciptakan Bank Sampah, memberikan alat penghancur sampah dan kali ini meluncurkan Green Cakra yang menghasilkan kompos. Semoga apa yang dilakukan oleh PT Pindad menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” Jelas Agus Andi.

Sementara itu, Kadis DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar juga menyampaikan apresiasinya terhadap adanya program Green Cakra yang dibentuk oleh PT Pindad bersama dengan masyarakat yang beriringan dengan program Urban Farming Buruan Sae.

”Saya sangat senang sekali program kerjasama masyarakat dengan PT Pindad ini semakin berkembang. Saya sangat mengapresiasi program kolaborasi masyarakat dengan perusahaan atau badan usaha seperti yang hari ini kita hadiri, hal ini tentu bisa menjadi solusi untuk menangani kekhawatiran dalam kekurangan pangan beriringan dengan program Buruan Sae,” kata Gin Gin

“Kedepannya saya harap, kita selalu mengembangkan apa yang sudah ada dan membuat inovasi-inovasi yang baru. Terima kasih kepada PT Pindad yang telah menyertakan masyarakat dalam program yang positif ini,” tambahnya.

Kemudian Ediyana, selaku RW mengaku sangat bangga dan berterimakasih kepada PT Pindad dan juga pemerintah yang telah melibatkan masyarakat dalam kolaborasi ini sehingga memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat.

Proses pengolahan kompos dimulai dengan pengolahan sampah yang berasal daun – daun hutan kota Pindad yang sudah bersih melalui proses pencacahan yang memiliki kandungan humus yang baik ( uji lab). Kemudian digabungkan dengan berbagai media tanam seperti kohe, sekam, tanah subur dan coco peat sebagai elemen pelengkap.

Selain kompos, masyarakat juga telah menghasilkan inovasi berbagai cairan suplemen organik untuk mempercepat pertumbuhan tanaman.

Selain Green Cakra, sebelumnya Pindad juga memiliki program MAUNG PANTES yang mengolah lahan Pindad seluas 4.300 m untuk ditanami aneka tanaman dan buah-buahan seperti cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, terong, buncis, kol/kubis, labu siam, lobak putih, tomat, mentimun, semangka dan jagung sehingga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *