BBPOM BANDUNG DAMPINGI UMKM DAPATKAN SERTIFIKASI CPPOB

Bandung (BRS) – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha ekonomi yang dibentuk dengan tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Diketahui, Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi yang memiliki UMKM yang telah memiliki NIB terbanyak di Indonesia, dan sebagian besar pelaku usaha tersebut bergerak di bidang Pangan Olahan.

“UMKM-UMKM di Jabar, yang bergerak di bidang dan makanan, dan menjadi perhatian kami. Dan tentunya akan kami kawal,” ucap Kepala Balai Besar POM Di Bandung Sukriadi Darma usai kegiatan Bimtek Pelaku Usaha dan Desk Evaluasi Dokumen di Bandung, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut Sukri memaparkan, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Lembaga Negara yang memiliki otoritas dalam perizinan dan pengawasan sektor Obat dan Makanan, telah mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor Obat dan Makanan yang terintegrasi dengan One Single Submission (OSS).

“Berbagai penyederhaan perijinan telah kami lakukan, termasuk beberapa kekhususan kepada pelaku UMKM, seperti percepatan waktu layanan, penyederhanaan proses dan pengurangan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” papar Sukri.

Menurutnya, penyederhanaan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab penuh pelaku usaha dalam menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu produk yang diproduksinya.

“Keamanan pangan merupakan fokus utama dari pelaku usaha, baik usaha mikro sampai dengan usaha besar,” kata Sukri menambahkan.

Kegiatan ini, lanjut Sukri, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada pelaku usaha.

Balai Besar POM Di Bandung menyelenggarakan Bimtek Pelaku Usaha dan Desk Evaluasi Dokumen Booster UMKM Juara dengan mengundang 39 pelaku usaha dari tanggal 16-17 Maret 2023.

Petugas Balai Besar POM Di Bandung melakukan pendampingan selama 2 hari dan berhasil menerbitkan 11 (sebelas) sertifikat Izin Penerapan CPPOB bagi pelaku usaha UMK.

“Izin penerapan CPPOB merupakan salah satu persyaratan bagi pelaku usaha pangan untuk dapat mengajukan registrasi pangan ke BPOM,” jelas Sukri.

Bimtek Pelaku Usaha dan Desk Evaluasi Dokumen diselenggarakan berkolaborasi dengan Direktorat Pengawasan Produk Pangan Olahan.

Diketahui juga, Balai Besar POM Di Bandung terus berkomitmen untuk membantu perizinan UMKM melalui program BOOSTER UMKM JUARA ataub BBPOM Bandung Optimalkan Sinergi Terpadu Menjadikan UMKM JUARA, yang sudah berjalan dari tahun 2022 melalui berbagai kegiatan yaitu sosialisasi GMP, Perijinan, dan Registrasi Produk, Pendampingan ke sarana oleh Fasilitator, Fasilitasi Pengujian Produk, serta Kegiatan Registrasi Jemput Bola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *