ADA 4 KAWASAN BARU YANG BEBAS ROKOK DI KOTA BANDUNG. SIMAK KAWASAN MANA SAJA

Bandung (BRS) – Dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke 57 tingkat Kota Bandung, Walikota Oded Muhammad Danial meresmikan 4 (empat) kawasan baru yang bebas asap rokok atau disebut Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Empat titik yang dijadikan KTR baru ini diantaranya adalah Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, serta Kawasan Jalan Braga.

“Ada empat titik baru di Kota Bandung yang bebas asap rokok. Di Plaza Balai Kota, Pasar Cihapit, Taman Tongkeng, dan kawasan Jalan Braga. Sebelumnya, Alun-alun Bandung sudah menjadi kawasan KTR,” tegas Walikota Bandung Oded M. Danial usai acara HKN tingkat Kota Bandung sekaligus peresmian KTR di Kawasan Jl. Braga, Senin (15/11/2021).

“Kawasan lain seperti di Plaza Balaikota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng itu diresmikan oleh lurah-lurah setempat. Ini serentak mengikuti aba-aba dari Wali Kota Bandung,” kata Oded lagi.

Diketahui, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR yang sudah terbit pada Mei 2021 lalu.

Oded mengatakan, dengan adanya Perda tentang KTR dan direalisasikannya KTR di sejumlah titik di Kota Bandung, bisa mengedukasi dan mengingatkan warga Kota Bandung tentang bahaya dari rokok.

“Saya harap ini dipahami oleh semua warga Kota Bandung. Paling tidak hindari jangan sampai merokok di sembarang tempat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Oded menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan memperbanyak KTR di beberapa titik lainnya di Kota Bandung. Namun yang terpenting adalah dengan hadirnya Perda tentang KTR mengingatkan warga bahwa merokok itu berbahaya bagi diri sendiri dan jika merokok di sembarang tempat bisa berdampak kepada orang lain.

“Saya juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Namun setelah menyadari bahaya merokok, saya berhenti total. Penjualan rokok di KTR juga akan dibatasi, dan bagi yang melanggar ada sanksi sampai denda Rp500 ribu,” tegas Oded.

Terkait HKN, Oded pun bersyukur, pandemi Covid-19 di Kota Bandung semakin terkendali. Terlihat dari vaksinasi yang sudah 96 persen dosis pertama dan 81 persen dosis kedua, serta Bed Occupancy Rate (BOR) 6 persen.

“Mudah-mudahan terus terkendali, meski pun sudah dibuka beberapa kegiatan ekonomi sosial masyarajat, saya tetap minta warga jaga terus protkesnya, yang penting tetap memakai masker.” Ucapnya.

Sementara itu ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ahyani Raksanagara memaparkan, bahwa peresmian rambu KTR di empat daerah berbeda ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan warga Bandung.

Selain sebagai upaya menurunkan jumlah prevalensi perokok di Kota Bandung dan melindungi generasi muda Kota Bandung dari bahaya merokok, dapat juga membantu menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Harapannya mulai awal tahun 2022 nanti, seluruh area publik di Kota Bandung akan terlindungi oleh Perda KTR secara utuh,” ujarnya.

Menurutnya, Perda Kota Bandung no. 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi kawasan tanpa rokok. Termasuk aktivitas merokok, promosi, iklan, hingga kegiatan dengan sponsor rokok di Kota Bandung di delapan area KTR.

Sebanyak 8 KTR tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, serta tempat lain yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kali kota.

“Perda KTR juga merupakan perwujudan komitmen Pemkot Bandung yang turut ambil bagian dalam program global Partnership for Healthy Cities – jaringan yang terdiri dari 70 kota di dunia yang bertujuan di antaranya memperkuat tata kelola perkotaan, memastikan kebijakan untuk kesehatan yang terpadu, dan mempromosikan inovasi berkelanjutan untuk kesehatan,” ucap Ahyani.

“Proses Implementasi KTR menunjukkan dengan jelas upaya Kota Bandung dalam melindungi masyarakatnya dari penyakit tidak menular (PTM). Seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, juga berbagai macam cedera. Seluruh kegiatan ini juga dikampanyekan melalui sosial media dengan tagar #LeuwihHadeTeuNgaroko,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *